setelah melalui tahapan panjang untuk perubahan status Sekolah Tinggi Agama Hindu Negeri Tampung Penyang Palangkaraya (STAHN-TP Palangkaraya) yang merupakan kebanggaan Umat Hindu Kalimantan Kususnya dan Umat Hindu Indonesia Umumnya, menjadi Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang Palangkaraya (IAHN-TP Palangkaraya), akhirnya terwujud, dengan terbitnya Peraturan Presiden Nomor 31 Tahun 2018, tanggal 5 April 2018, dan telah diundangkan pada lembaran Negara Nomor 54 tanggal 7 April 208,
Kepada semua Pihak khususnya Kepada Gubernur Kalimantan Tengah dalam kesempatan yang baik ini kami haturkan terima kasih yang sebesar-besarnya