IAHN Tampung Penyang, Palangkaraya – Jumat, 14 Desember 2018 yang dimulai pada pukul 08.00 WIB melaksanakan tindak lanjut dari Reformasi Birokrasi Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang Palangkaraya Tahun 2018 yang disampaikan oleh Bapak Wayan Pait, S.Ag., MAP. Reformasi Birokrasi merupakan salah satu kegiatan yang dilakukan oleh Kementerian Agama untuk mencapai pemerintahan yang bersih, transparan dan tepat sasaran sesuai dengan visi dan misi dari Kementerian Agama. Adapun tujuan dari Reformasi Kementerian Agama adalah:
1. Pemerintah yang Bersih dan Bebas KKN;
2. Efektivitas dan Efisien Kegiatan Pemerintahan;
3. Peningkatan Kualitas Pengambilan Kebijakan ; dan
4. Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang Palangkaraya telah membentuk 8 Pokja Reformasi Birokrasi sesuai dengan 8 Area Perubahan yang menjadi dasar utama pelaksanaan Reformasi Birokrasi di suatu Satuan Kerja. Ada beberapa langkah-langkah yang dilakukan dalam pelaksanaan Reformasi Birokrasi yaitu :
1. Mendapatkan komitmen yang kuat dari pimpinan
2. Melibatkan seluruh pemangku kepentingan
3. Membentuk tim Reformasi Birokrasi
4. Menetapkan Road Map (8 Area Perubahan)
5. Menerapkan manajemen berbasis kinerja
6. Menginformasikan upaya dan hasil secara berkala, termasuk quick win
7. Melaksanakan monitoring dan evaluasi (PMPRB)
8. Menindaklanjuti hasil monitoring dan evaluasi
Dengan mengikuti langkah-langkah menuju Reformasi Birokrasi di IAHN Tampung Penyang Palangkaraya, tim RB mengadakan evaluasi untuk menindaklanjuti 8 Area Perubahan sesuai dengan pokja Reformasi Birokrasi di IAHN Tampung Penyang Palangkaraya. Masing-masing pokja memaparkan kegiatan yang telah dilakukan dimana paparan tersebut akan diinput ke Aplikasi RB Kemenag. Paparan-paparan yang disampaikan menunjukan bahwa IAHN Tampung Penyang memiliki komitmen untuk mewujudkan Reformasi Birokrasi. (pt eka)