IAHN TP News,- Kamis (24/10), Fakultas Dharma Sastra Istitut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang (IAHN-TP) Palangka Raya menggelar kegiatan Dialog Ilmiah Mahasiswa. Kegiatan berlangsung di Aula Gedung Student Center Lantai III IAHN TP Palangka Raya. Dialog ilmiah ini dihadiri oleh 87 peserta yang terdiri dari mahasiswa Prodi Hukum Adat dan Hukum Hindu. Turut hadir Dekan Fakultas Dharma Acarya, Kasubag Tata Usaha Dharma Duta dan Dharma Widya, Dekan Fakultas Dharma Sastra, unsur pejabat struktural dan fungsional di fakultas Dharma Sastra, serta unsur dosen.

Pembukaan dialog ilmiah dibuka secara langsung oleh Dr. I Made Kastama,SH.,MH selaku Dekan Fakultas Dharma Sastra. Dalam sambutannya, Dekan menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wadah untuk mahasiswa untuk mengetahui ilmu dengan menghadirkan pakar-pakar hukum dari kampus IAIN Palangka Raya dan Universitas Palangka Raya. Melalui dialog ini menjadi ruang khusus untuk berdebat, berdiskusi dalam mengetahui dasar-dasar hukum. Sehingga kita semua mapu sadar hukum, khususnya untuk mahasiwa fakultas Dharma Sastra. Melihat persaingan di era 4.0 kita harus mampu mengasah kemampuan kita, untuk menghadapi persaingan global, tidak bisa lagi kita hanya mengandalkan gelar sarjana saja. Kegiatan ini harapannya mampu untuk memberikan kita semua pemahaman tentang pengertian hukum dalam menghadapi berbagai tantangan. Perguruan tinggi tidak lagi berdiskusi di dalam saja, tetapi harus mampu memberikan kontribusi jika sudah mencetak kader-kader ahli hukum.
Pada kesempatan ini, Dekan mengatakan bahwa nantinya akan mengusulkan Seminar Nasional tentang Hukum. “Kita tidak lepas dari hukum, mari pahami peraturan-peraturan melalui diskusi. Mahasiswa harus punya kesadaran hukum dan wawasan global”, ujarnya.

Menurut Wayan Sudarma Yase selaku ketua panitia pelaksana mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan guna mewujudkan lulusan yang sadar hukum dan berwawasan global terkhusus mahasiswa Prodi Hukum Hindu dan Hukum Adat. Ia juga mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan memperdalam untuk lebih mempelajari mengenai hukum itu sendiri. Dialog Ilmiah ini menghadirkan 2 Narasumber yaitu Drs. Surya Sukti, M.A dari IAIN Palangka Raya dan Dr. Mutia Evi Krishy, SH., M.Hum dari Universitas Palangka Raya.
Dalam penyampaian materinya, Drs. Surya Sukti, M.A menyampaikan bahwa hukum itu ada karena masyarakat ada, dalam menghadapi tantangan global ada beberapa yang perlu kita pahami sebagai generasi muda pilihan, calon intelektual muda, agen perubahan dan harapan bangsa. Sebagai calon sarjana kita harus mampu berkontribusi dalam peningkatan mutu bermasyarakat. Berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air, memiliki nasionalisme serta rasa tanggung jawab pada negara dan bangsa serta taat hukum dan disiplin dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Dalam paparannya, Dr. Mutia Evi Krishy, SH., M.Hum menyampaikan bahwa sarjana hukum yang berwawasan global harus mengerti dan memahami filosofi dan historis hukum itu sendiri. Hukum merupakan dinamika pergulatan manusia untuk membangun ketertiban dan tatanan hidup di zamannya.//Andi Wijaya//