IAHN-TPnews, Jumat (13/12) Program Pascasarjana Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang (IAHN-TP) Palangka Raya menggelar Kuliah Umum Semester Ganjil Tahun Akademik 2019-2020 bertempat di Aula Student Center Lantai III IAHN-TP Palangka Raya. Narasumber yang dihadirkan adalah I Wayan Sarman, M.Pd selaku Koordinator Pengawas SMA/SMK/SLB Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah. Kuliah Umum ini dihadiri oleh Rektor IAHN-TP Palangka Raya, Kepala Biro AUAK, Dekan Fakultas Dharma Sastra, Unsur Pimpinan pada Program Pascasarjana baik Struktural maupun Fungsional, Dosen, Pegawai, serta 80 peserta Kuliah Umum yang terdiri dari mahasiswa Program Pascasarjana dan mahasiswa Strata I IAHN-TP Palangka Raya.
Rektor IAHN-TP Palangka Raya, Prof. Drs. I Ketut Subagiasta, M.Si.,D.Phil membuka secara resmi kegiatan ini. Dalam sambutannya, Rektor menyampaikan bahwa mahasiswa merupakan Agent of Change.
“Mahasiswa adalah warisan dan aset besar negara di masa depan, sehingga mahasiswa harus memiliki peran aktif untuk melakukan perubahan menuju yang lebih baik,” ungkap Rektor
“Kami berharap dengan kegiatan ini kita semua dapat mewujudkan moderasi pendidikan yang disandingkan dengan toleransi beragama, kita sukses dalam belajar, kita sukses dalam menjalin kerukunan umat beragama,” lanjut Rektor.
I Wayan Sarman, M.Pd dalam kesempatan ini mengulas tentang Moderasi Pendidikan dalam Meningkatkan Toleransi antar Umat Beragama.
Dalam materinya, Wayan menyampaikan bahwa cara mengatasi adanya paham yang cenderung ekstrim terhadap pemahaman agama adalah perlunya membentengi diri melalui proses pendidikan yang intensif untuk menciptakan kerukunan umat beragama yaitu dengan cara menumbuhkembangkan semangat toleransi dan adanya dialog yang dilakukan secara berkesinambungan.
“Moderasi beragama tidak hanya diindikasikan dengan kemampuan untuk memadukan antara teks dan konteks, namun mampu untuk mendialogkan keduanya secara dinamis. Dengan kata lain, moderasi pemikiran ini berada dalam posisi yang tidak tekstual, tetapi pada saat yang sama tidak terjebak pada cara berpikir yang terlalu bebas dan mengabaikan rambu-rambu,” lanjutnya.
“Maka tidak berlebihan Kemenag RI menjadikan Moderasi Beragama sebagai salah satu program prioritas pemerintah dalam RPJM Nasional 2020-2025. Untuk merealisasikan program tersebut, pemangku pendidikan perlu meninjau ulang kembali Standar Kompetensi Lulusan (SKL), Kompetensi Inti (KI), dan Kompetensi Dasar (KD). Dari KI dan KD inilah sesungguhnya sebagai acuan pembelajaran di ruang-ruang kelas sekolah maupun perguruan tinggi”, pungkas Wayan di akhir penyampaian materi kuliah umum. //sar//