IAHN-TPnews,- Minggu (5/4/2020) Masa pandemi virus corona (COVID-19) ini juga berdampak pada peringatan Dies Natalis Ke-2 Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang (IAHN-TP) Palangka Raya yang sedianya dilaksanakan pada tanggal 5 April 2020. Prof. Drs. I Ketut Subagiasta, M.Si.,D.Phil selaku Rektor IAHN-TP Palangka Raya menghimbau kepada seluruh keluarga besar IAHN-TP Palangka Raya untuk memperingati Dies Natalis Ke-2 ini di rumah masing-masing dengan tidak mengurangi makna yang terkandung di dalamnya. Menurut Rektor hal ini dilakukan demi mencegah penyebaran COVID-19 di lingkungan IAHN-TP Palangka Raya.
Dalam sejarahnya, setelah melalui tahapan panjang untuk perubahan status Sekolah Tinggi Agama Hindu Negeri Tampung Penyang Palangkaraya (STAHN-TP Palangkaraya) yang merupakan kebanggaan Umat Hindu Kalimantan khususnya dan Umat Hindu Indonesia umumnya, menjadi Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang Palangkaraya (IAHN-TP Palangkaraya), akhirnya terwujud, dengan terbitnya Peraturan Presiden Nomor 31 Tahun 2018, tanggal 5 April 2018, dan telah diundangkan pada lembaran Negara Nomor 54 tanggal 7 April 2018. Kemudian pada tanggal 23 Oktober 2018 Menteri Agama Republik Indonesia yang menjabat kala itu, Lukman Hakim Saifuddin secara langsung datang untuk meresmikan IAHN-TP Palangka Raya.
Pada hari ini sebagai wujud mendukung kebijakan pemerintah terkait social distancing dan physic distancing dan sebagai antisipasi semakin merebaknya COVID-19 di Provinsi Kalimantan Tengah, melalui pesan singkat Rektor memberikan ucapan peringatan Dies Natalis Ke-2 ini kepada seluruh keluarga besar IAHN-TP Palangka Raya.
“Om Swastyastu. Tabe Salamat Lingu Nalatai Salam Sujud Karendem Malempang. Kepada Yth. Semua Keluarga Besar IAHN-TP Palangka Raya, Selamat Ulang Tahun atau Dies Natalis Yang Ke-2 Tanggal 5 April 2020, Semoga Segenap Keluarga Besar IAHN-TP Palangka Raya Dianugerahi Kesehatan dan Keselamatan Oleh Ranying Hatalla Langit/Ida Sang Hyang Widhi Wasa. Selamat dan Sehat Buat Semuanya. Saat Ini Dirayakan Dari Rumah Masing-Masing Karena Situasi Pencegahan Penyebaran Covid-19. Semoga IAHN-TP Palangka Raya Makin Sukses ke Depan. Svaha. Om Santih Santih Santih Om. Sahey,” pesan Rektor.
Upaya-upaya yang dilaksanakan oleh IAHN-TP Palangka Raya dalam pencegahan penyebaran COVID-19 ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran yang dikeluarkan oleh Menteri Agama RI, diantaranya adalah:
1. Surat Edaran Menteri Agama RI Nomor SE.2 Tahun 2020, tertanggal 16 Maret 2020, tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai dalam Upaya Pencegahan Penyebaran COVID-19 pada Kementerian Agama RI;
2. Surat Edaran Menteri Agama RI Nomor SE.4 Tahun 2020, tertanggal 24 Maret 2020, tentang Perubahan atas Surat Edaran Nomor SE.3 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai dalam Upaya Pencegahan Penyebaran COVID-19 pada Kementerian Agama RI;
3. Surat Edaran Menteri Agama RI Nomor SE.5 Tahun 2020, tertanggal 30 Maret 2020, tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai dalam Upaya Pencegahan Penyebaran COVID-19 pada Kementerian Agama RI.
Kemudian ditindaklanjuti dengan keluarnya Surat Rektor IAHN-TP Palangka Raya, yaitu:
1. Nomor P-389/Ihn.02/KP.0/03/2020 tanggal 19 Maret 2020 perihal Instruksi terkait Antisipasi Penyebaran COVID-19 di Lingkungan IAHN-TP Palangka Raya;
2. Nomor P-398/Ihn.02/KP.0/03/2020 tanggal 27 Maret 2020 perihal Perubahan Instruksi terkait Antisipasi Penyebaran COVID-19 di Lingkungan IAHN-TP Palangka Raya;
3. Nomor P-405/Ihn.02/KP.0/03/2020 tanggal 31 Maret 2020 perihal Perubahan Kedua Instruksi terkait Antisipasi Penyebaran COVID-19 di Lingkungan IAHN-TP Palangka Raya. //sar//