Rektor Terima Audiensi dari Yayasan Hintan Kaharingan Marawei

Audiensi Yayaysan

IAHN-TPnews,- Kamis (16/7/2020) Prof. Drs. I Ketut Subagiasta, M.Si.,D.Phil selaku Rektor Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang (IAHN-TP) Palangka Raya menerima audiensi dari Yayasan Hintan Kaharingan Marawei di Ruang Rektor Gedung Rektorat Lantai II IAHN-TP Palangka Raya. Delae, S.Ag., M.Si selaku Ketua Yayasan Hintan Kaharingan Marawei hadir bersama Ketua Majelis Besar Agama Hindu Kaharingan (MB-AHK) Pusat dan Dra. Sisto Hartati, M.Si selaku Kepala Bidang Bimbingan Masyarakat Hindu Kanwil Kemenag Kalteng beserta staff disambut oleh Rektor IAHN-TP Palangka Raya yang didampingi oleh Wakil Rektor I, II, III, Kepala Biro AUAK, serta Kepala Bagian Administrasi Umum dan Keuangan.

Ketua MBAHK Kalteng melakukan audiensi dengan Rektor IAHN-TP Palangka Raya
Ketua MBAHK Kalteng melakukan audiensi dengan Rektor IAHN-TP Palangka Raya

Drs. Walter S. Penyang selaku Ketua MBAHK Provinsi Kalimantan Tengah menyampaikan bahwa agenda audiensi yang dilaksanakan oleh Yayasan Hintan Kaharingan Marawei di Kampus IAHN-TP Palangka Raya kali ini mempunyai tujuan untuk membahas rencana pendirian sekolah formal Pratama Widya Pasraman Parentas Kota Palangka Raya.

“Kami memiliki cita-cita untuk memperkuat pendidikan agama Hindu dari tingkat paling bawah hingga di tingkat perguruan tinggi, sehingga kami mengajukan permohonan pinjam pakai Gedung Perkuliahan di Jl. Tambun Bungai Palangka Raya milik IAHN-TP Palangka Raya, untuk menunjang pelaksanaan pendidikan Sekolah Formal Pratama Widya Pasraman Parentas di Kota Palangka Raya yang akan didirikan oleh Yayasan Hintan Kaharingan Marawei,” ujarnya.

Rektor menerima audiensi dari Yayasan Hintang Kaharingan Marawei
Rektor menerima audiensi dari Yayasan Hintan Kaharingan Marawei

Merespon hal tersebut, Rektor menyebutkan bahwa IAHN-TP Palangka Raya secara terbuka mendukung rencana pelaksanaan pendidikan Sekolah Formal Pratama Widya Pasraman Parentas di gedung IAHN-TP Palangka Raya untuk kemajuan pendidikan Hindu di Kalimantan Tengah.

“Untuk tindak lanjutnya, dari pihak Yayasan kami harap segera memenuhi persyaratan-persyaratan yang diperlukan dalam pengajuan permohonan pinjam pakai sesuai dengan prosedur yang berlaku,” ungkap Rektor. //sar//