Fakultas Dharma Sastra Gelar Pelatihan Peradilan Adat Dayak

Pelatihan Peradilan Adat Dayak

IAHN-TP News,- Senin (27 Juli 2020) Fakultas Dharma Sastra Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang (IAHN-TP) Palangka Raya menggelar Pelatihan Peradilan Adat Dayak bertempat di Laboratorium Ruang Sidang Fakultas Dharma Sastra IAHN-TP Palangka Raya. Kegiatan yang dilaksanakan sesuai dengan protokol pencegahan penyebaran COVID-19 ini dihadiri oleh Rektor IAHN-TP Palangka Raya, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama, Dekan Fakultas Dharma Sastra, pejabat struktural maupun fungsional pada Fakultas Dharma Sastra, dan 15 peserta yang terdiri dari mahasiswa semester akhir Fakultas Dharma Sastra IAHN-TP Palangka Raya.

Prof. Drs. I Ketut Subagiasta, M.Si.,D.Phil selaku Rektor IAHN-TP Palangka Raya membuka secara resmi pelatihan ini. Dalam sambutannya Rektor menyampaikan apresiasinya atas pelaksanaan kegiatan pelatihan peradilan hukum adat Dayak.

“Kita sebagai masyarakat akademis, terutama Fakultas Dharma Sastra harus mampu memahami dan mengetahui bagaimana proses berjalannya persidangan adat Dayak,” ujar Rektor.

“Semoga Pelatihan Peradilan Adat Dayak ini dapat memberikan gambaran tentang sistem peradilan adat yang sebenarnya,” harap Rektor.

Dr. Ni Nyoman Rahmawati, S.Ag., M.Si selaku Ketua Panitia kegiatan menyampaikan bahwa pelatihan ini menghadirkan dua narasumber yang mendampingi mahasiswa dalam menjalankan pelatihan, yaitu Parada LKDR. S.Ag., M.Si dan Wawan Embang, Damang Kecamatan Sebangau. Kedua narasumber ini adalah orang-orang yang berpengalaman yang sangat paham dan menguasai seluk beluk Hukum Adat Dayak dan juga sering terlibat langsung dalam penyelesaian berbagai kasus sidang pelanggaran Adat Dayak.

“Tujuan pelatihan ini adalah untuk menambah wawasan pengetahuan dan meningkatkan keterampilan mahasiswa dalam pelaksanaan Peradilan Adat Dayak di tengah masyarakat,” ungkapnya.

“Melalui pelatihan ini mari kita ciptakan adanya pola pikir yang sama terhadap Dunia Persidangan, bagaimana keadilan tersebut bisa didapatkan oleh kedua belah pihak tanpa meninggalkan rasa benci dan permusuhan,” ujarnya. //sar//