Fakultas Dharma Sastra Gelar Kompetisi Debat Hukum

Fakuktas Dharma Sastra, Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang (IAHN-TP) Palangka Raya menyelenggarakan Kompetensi Debat Hukum Tahun 2021, Rabu (27/10/2021) bertempat di Aula Serbaguna IAHN-TP Palangka Raya.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Rektor IAHN-TP Palangka Raya, Prof. Drs. I Ketut Subagiasta, M.Si., D.Phil yang mengapresiasi dengan diselenggarakannya Kompetensi Debat Hukum ini dan berharap kegiatan dapat berjalan dengan baik dan lancar.

Dalam sambutannya, Rektor juga berpesan kepada mahasiswa IAHN-TP Palangka Raya khususnya mahasiswa Fakultas Dharma Sastra (FDS) agar dapat lebih memahami dan mempelajari hukum secara lebih baik lagi termasuk mengenai regulasi ataupun peraturan terkait Kampus IAHN-TP Palangka Raya, seperti Perpres Nomor 31 Tahun 2018 tentang Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang Palangka Raya, PMA Nomor 37 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang Palangka Raya serta PMA Nomor 25 Tahun 2019 tentang Statuta Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang Palangka Raya.

Laporan oleh Ketua Panitia
Laporan oleh Ketua Panitia

Ni Putu Paramita Dewi, M.H selaku Ketua Panitia kegiatan melaporkan, tujuan dari diselenggarakannya kegiatan Kompetensi Debat Hukum Fakultas Dharma Sastra IAHN-TP Palangka Raya Tahun 2021 ini adalah untuk menjadi wadah serta sarana bagi para mahasiswa untuk dapat mengasah kemampuannya yang telah diperoleh dalam perkuliahan dan untuk meningkatkan pengetahuan dan membuka wawasan serta menjalin solidaritas sesama mahasiswa, bukan hanya di lingkungan kampus IAHN-TP Palangka Raya, melainkan juga perguruan tinggi lain di Kota Palangka Raya.

Juri Kompetisi Debat Hukum
Juri Kompetisi Debat Hukum

Putu juga mengatakan, kegiatan Kompetesi Debat Hukim Fakultas Dharma Sastra IAHN-TP Palangka Raya digelar selama dua hari, yakni dari tanggal 27 s.d 28 Oktober 2021 dengan diikuti oleh 7 tim dari perwakilan beberapa Perguruan Tinggi yang ada di Kota Palangka Raya, seperti IAIN Palangka Raya, Universitas Palangka Raya dan STIH Tambun Bungai Palangka Raya dengan menghadirkan tiga dewan juri, yakni Agustina Dayaleluni, SH., M.H (Kepala Bidang Hukum Kanwil Kemenkumham Palangka Raya), Aprianto Debon (Pengacara) dan Ben Fridel Novario (Notaris). Kegiatan dilaksanakan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan sesuai anjuran Pemerintah. //sars//