IAHN-TPnews,- Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang (IAHN-TP) Palangka Raya menggelar Workshop Desain Penelitian Berpotensi HAKI dengan tema “Strategi Desain Penelitian Berpotensi HAKI”, Rabu (27/10/2021) bertempat di Ruang Rapat Lantai II Gedung Rektorat IAHN-TP Palangka Raya.
Rektor Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang (IAHN-TP) Palangka Raya, Prof. I Ketut Subagiasta, M.Si., D.Phil yang hadir dalam kegiatan sekaligus membuka kegiatan secara virtual, menyambut baik dengan kegiatan yang dilaksanakan dimana Workshop Desain Penelitian Berpotensi HAKI penting untuk didiskusikan agar para peserta utamanya para akademisi dapat mengetahui bagaimana desain-desain penelitian yang berpotensi mendapatkan HAKI atau Hak Kekayaan Intelektual dari pemerintah sebagaimana regulasi yang mengaturnya seperti salah satunya terdapat dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek.
I Wayan Murjana Putra, SE., MM selaku Ketua Panitia kegiatan dalam laporannya menyampaikan, maksud digelarnya kegiatan Workshop Desain Penelitian Berpotensi HAKI ialah sebagai wadah dalam memperoleh informasi dan sumber pengetahuan sebagai bentuk diskusi dalam mendapatkan strategi serta cara untuk membuat atau mendesain penelitian yang layak untuk mendapatkan HAKI.
Dalam laporan Wayan juga menyampaikan bahwa kegiatan workshop dilaksanakan secara virtual (daring) melalui aplikasi Zoom dan disiarkan secara langsung melalui channel Youtube IAHN Tampung Penyang Palangka Raya dengan jumlah peserta sebanyak 118 peserta yang terdiri dari Dosen dan Pejabat Fungsional Tertentu di Lingkungan IAHN-TP Palangka Raya dan diikuti oleh peserta dari luar dengan kuota maksimal sebanyak 500 peserta. Kegiatan workshop menghadirkan dua narasumber, yakni Prof. Ir. I Nyoman Arya Thanaya, ME., Ph.D (Guru Besar Universitas Udayana) dan Dr. Pande Made Kutanegara, M.Si (Dosen Unversitas Gadjah Mada) dengan dipandu oleh Dr. I Putu Widyanto M.Pd.H pada sesi pertama dan Dr. Ni Nyoman Rahmawati, S.Ag., M.Si sebagai moderator pada sesi kedua. //sars//