Hari ke-5 Pelatihan Teknis Public Speaking

IAHNTPnews,- Kepala Balai Diklat Keagamaan Banjarmasin, Drs. Muhran memberikan materi dan sharing dalam kegiatan Pelatihan Teknis Public Speaking hari ke-5 pada Kemanterian Agama di Wilayah Kerja Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Tengah dan Perguruan Tinggi Agama Negeri se Kalimantan Tengah, Jumat (28/1/2022) bertempat di Aula MTs Negeri 1 Palangka Raya.

Dalam materinya Muhran memaparkan beberapa hal terkait dengan Arah Kebijakan dan Program Strategis Balai Diklat Keagamaan yang didalamnya melingkupi bahasan terkait kedudukan, tujuan dan fungsi Balai Diklat Keagamaan yang tertuang dalam peraturan terbaru yakni dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 15 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pendidikan dan Pelatihan Keagamaan serta memaparkan terkait dengan Penyelenggaraan Pelatihan Sumber Daya Manusia Pada Kementerian Agama yang tertuang dalam PMA Nomor 19 Tahun 2020.

Lebih jauh dalam paparannya, Muhran juga sedikit banyak menjelaskan terkait bagaimana menjadi ASN Berakhlak serta Smart ASN yang merupakan salah satu program Pemerintah terkait dengan peningkatan kualitas Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk pembentukan generasi ASN yang smart demi mewujudkan birokrasi berkelas dunia.

Muhran juga mengingatkan kepada seluruh peserta pelatihan agar dapat mengetahui regulasi-regulasi terkait dengan Aparatur Sipil Negara yang tertuang pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 serta Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 yang diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 terkait dengan manajemen ASN yang didalamnya turut membahas terkait dengan hak ASN dalam memperoleh pelatihan yakni minimal 20 JP pertahunnya.

Muhran juga memberikan motivasi kepada seluruh peserta pelatihan agar terus dapat berinovasi terhadap tugas dan fungsi yang dimiliki dengan memberikan quote “Kalau tinggi jangan menginjak, kalau mau bersih jangan mengotori”. pungkasnya.

Penulis Berita: Ni Made Sudharmi, SH
Editing : I Kadek Agus Yadnya, S.Fil.H.,M.Pd.H