IAHNTPnews,- Kepala Biro Administrasi Umum, Akademik dan Kemahasiswaan (Dr. Drs. Ida Bagus Gede Subawa, M.Si) memberikan pengarahan serta pembinaan Kepada mahasiswa (i) penerima bantuan beasiswa Bidikmisi dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, Senin (31/1/2022) bertempat di Aula Serbaguna IAHN Tampung Penyang Palangka Raya.
Dalam arahannya, Karo AUAK menyampaikan dan mengajak kepada seluruh mahasiswa agar dapat menjalankan kewajibannya sesuai swadharma yang dimilikinya dengan baik dan bertanggung jawab utamanya terkait dengan kewajibannya sebagai mahasiswa di kampus, baik dalam hal pembelajaran maupun bantuan yang diperoleh serta peraturan-peraturan yang melingkupinya.
Lebih lanjut dalam arahannya, Karo menyampaikan beberapa hal penting yakni terkait dengan Moderasi beragama yang saat ini sedang giat-giatnya disemarakkan oleh pemerintah sebagai program nasional untuk dapat diterapkan pada masyarakat Indonesia.
Kepala Biro mengharapkan kepada seluruh mahasiswa agar dapat memahami dan senantiasa menerapkan moderasi beragama dalam kehidupan sehari-hari, baik dengan model-model pikiran, perilaku dan perkataan yang dapat menghargai, menghormati dan bertoleransi terhadap satu sama lain, sehingga dapat menghindarkan diri dari sikap-sikap maupun perilaku yang mungkin dapat mengarahkan ke dalam perilaku radikalisme maupun sikap-sikap ekstrim dan hal-hal yang merugikan lainnya.
“Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang Palangka Raya juga sudah memprioritaskan bagaimana implementasi daripada moderasi beragama ini dapat dilakukan bersama-sama, sehingga menjadi gerakan moderasi beragama”, ungkapnya.
Karo juga mengharapkan agar mahasiswa dapat terus menjunjung tinggi 4 Pilar Kebangsaan, yakni Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI sebagai pilar yang menyangga bangsa, sehingga kedaulatan bangsa dapat terus terjaga untuk menuju kemandirian bangsa Indonesia agar memiliki daya saing ditengah-tengah kompetisi global pada era 4.0 ini.
Diakhir pembinaan Karo mengajak seluruh mahasiswa agar dapat saling menyadari tugas dan kewajiban yang dilimiki masing-masing serta dapat saling berbenah untuk bisa mentaati regulasi yang ada, sehingga dapat berjalan sesuai dengan ketentuan maupun aturan yang berlaku.
Penulis : Ni Made Sudharmi, SH
editor : I Kadek Agus Yadnya, S.Fil.H.,M.Pd.H