IAHNTPnews,- Guna Memberikan pengetahuan tentang pentingnya kesadaran hukum bagi mahasiswa, Fakultas Dharma Sastra melaksanakan kegiatan Sarasehan Kadarkum dengan tema “Melalui Moderasi Beragama Kita Tingkatkan Pencegahan Paham Radikalisme dan Terorisme di Lingkungan IAHN-TP Palangka Raya”.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Dekan Fakultas Dharma Sastra, Dr I Made Kastama, SH.,MH dan dihadiri oleh Unsur Pimpinan IAHN TP, Dosen dan Mahasiswa di lingkungan Fakultas bertempat di Aula Fakultas Dharma Sastra pada hari Rabu, 27 April 2022.
Dalam sambutannya Dekan Mengatakan bahwa pelaksanaan Sarasehan ini sebagai wadah untuk meningkatkan pengetahuan dan menambah wawasan dibidang Hukum.
Dekan juga mengatakan untuk meningkatkan disiplin dan kesadaran hukum bagi warga kampus diperlukan suatu strategi dan cara untuk melakukan kegiatan yang mampu mewujudkan kesadaran hukum.
Dekan juga mengharapkan kepada mahasiswa yang memahami tentang hukum dan ajaran agama agar dapat menjaga persatuan dan kesatuan antar umat beragama agar toleransi tetap terjaga.
Ketua Panitia, Gelar Sumbogo Peni, S.Ag.,M.Si dalam laporannya mengatakan bahwa kegiatan sarasehan Kadarkum tahun 2022 diikuti oleh 35 Mahasiswa dari Fakultas Dharma Sastra. Sumbogo mengatakan tujuan kegiatan Sarasehan Kadarkum adalah untuk memberikan pengetahuan kepada mahasiswa tentang pentingnya kesadaran hukum dan memberikan pemahaman tentang Moderasi Beragama serta Pencegahan Paham Radikalisme dan Terorisme di Lingkungan IAHN TP Palangka Raya.
Sarasehan Kadarkum Fakultas Dharma Sastra menghadirkan dua Narasumber yakni Dr. H. Khairil Anwar, M.Ag (Ketua FKPT Provinsi Kalimantan Tengah) dan Dr. Christianus Uda D.Th.Min (Wakil Ketua FKUB Provinsi Kalimantan Tengah) di pandu oleh Alfred Yetno, MH sebagai Moderator.//A.S//