Peran Mahasiswa dalam Mengatasi Penyalahgunaan Narkoba di Lingkungan Kampus dan Masyarakat

IAHNTPnews,- Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Kader Anti Narkoba Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang (IAHN-TP) Palangka Raya mengadakan Pelatihan Kader Anti Narkoba dengan tema “Peran Mahasiswa dalam Mengatasi Penyalahgunaan Narkoba di Lingkungan Kampus dan Masyarakat”, Senin (23/05/2022) di Aula Serbaguna IAHN-TP Palangka Raya.

Pelatihan dibuka secara resmi oleh Rektor Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang Palangka Raya  dalam hal ini diwakili oleh Budhi Widodo, SH., MH selaku Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerja sama IAHN-TP Palangka Raya serta turut dihadiri oleh segenap Unsur Pimpinan dan Pejabat baik struktural maupun fungsional serta Ormawa yang di Lingkungan IAHN-TP Palangka Raya.
Dalam sambutannya, Budhi mengatakan berdirinya UKM Kader Anti Narkoba ini memiliki tujuan untuk mengantisipasi dan melindungi Mahasiswa (i) IAHN-TP Palangka Raya dari penyalahgunaan narkoba yang kian marak dari waktu ke waktu.

Budhi berharap dengan diselenggarakannya kegiatan ini dapat memberikan manfaat bagi para mahasiswa, sehingga dapat melindungi dirinya maupun orang lain dari bahayanya penyalahgunaan narkoba, karena permasalahan narkoba tidak bisa hanya diselesaikan oleh Pemerintah, dalam hal ini BNN saja tanpa ada dukungan dari seluruh komponen rakyat Indonesia.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Tengah, Brigjen Pol. Drs. Sumirat Dwiyanto, M.Si mengatakan mahasiswa merupakan generasi Emas Indonesia di tahun 2045 mendatang yang nantinya akan mewujudkan Indonesia Emas sebagai calon-calon pemimpin dimasa depan untuk Indonesia yang maju dan lebih baik lagi yang harus bisa sama-sama kita dilindungi dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika yang dapat merusak generasi bangsa.
Sumirat mengajak kepada seluruh mahasiswa untuk dapat membuat lingkungan yang ada di sekitar bebas dari narkoba dan jangan sungkan untuk melapor apabila ada teman, sanak saudara ataupun orang yang dikenal menggunakan narkoba untuk segera dilakukan tindakan selanjutnya, seperti konseling ataupun rehabilitasi yang mana seluruh biayanya gratis.

“Untuk yang sudah terlanjur sebagai pemakai atau sebagai pecandu, laporkan dirinya ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) maupun dalam Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten atau Kota dan juga Puskesmas serta Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), silakan melaksanakan konseling, asesmen bisa dilaksanakan rehabilitasi baik rawat jalan maupun rawat inap yang semuanya gratis tidak dipungut bayaran apapun”, terangnya.
Krisna Widya selaku Ketua Panitia dalam laporannya mengatakan kegiatan yang diikuti oleh 50 orang peserta ini bertujuan untuk dapat meningkatkan kualitas dan kesadaran mahasiswa IAHN Tampung Penyang Palangka Raya tentang bahayanya penyalahgunaan narkoba serta untuk mencetak kader-kader anti narkoba yang dapat berperan aktif dalam mencegah penyalahgunaan narkoba dilingkungan kampus dan masyarakat.
Pelatihan Kader Anti Narkoba ini menghadirkan narasumber dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah, diantaranya , Brigjen Pol. Drs. Sumirat Dwiyanto, M.Si (Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Tengah), Abdul Kadir, SKM (Dayamas BNNP Kalteng) dan Dwi Prawitarini, SE. //A.S//

Reporter : Ni Made Sudharmi, SH
Editor     : I Kadek Agus Yadnya, S.Fil.H.,M.Pd.H