Penetapan Rumah Moderasi Beragama serta Percepatan Jabatan Fungsional Lektor Kepala dan Guru Besar di IAHN-TP Palangka Raya

HUMAS IAHNTPnews,- Rektor Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang (IAHN-TP) Palangka Raya memberikan pengarahan dalam Rapat Koordinasi yang dilaksanakan terkait pembahasan Penetapan Rumah Moderasi Beragama serta Percepatan Jabatan Fungsional Lektor Kepala dan Guru Besar di IAHN-TP Palangka Raya, Jumat (2/9/2022) bertempat di Ruang Rapat Lt. 2 IAHN-TP Palangka Raya.

Dalam arahannya Rektor mengatakan bahwa pembentukan Rumah Moderasi Beragama adalah sebagai wujud pelaksanaan amanat dari Kementerian Agama untuk penyebaran dan pengimplementasian nilai-nilai moderasi beragama kepada masyarakat luas.

Terkait dengan adanya Tim Percepatan Jabatan Fungsional Lektor Kepala dan Guru Besar di IAHN-TP Palangka Raya Rektor berharap dapat meningkatkan SDM, menambah jumlah dosen dengan Jabatan Fungsional Lektor Kepala dan Guru Besar serta dapat bersinergi bersama untuk melayani percepatan peningkatan Jabatan Fungsional sehingga diharapkan dengan meningkatnya sumber daya manusia di kampus IAHN-TP Palangka Raya dapat pula meningkatkan mutu, kualitas, dan keberadaan kampus IAHN-TP Palangka Raya menjadi lebih maju dan bereputasi.

“Seiring dengan harapan besar kita ke depan bahwa institut ini akan berevolusi menjadi sebuah universitas, tentunya kita berharap dapat meningkatkan SDM di kampus kita yang tentunya akan menambah ranking, popularitas dan kualitas kampus kita”, ujar Rektor.

Selaras dengan Rektor, Tiwi Etika, S.Ag., M.Ag., Ph.D selaku Wakil Rektor Bidang Akademik dan Pengembangan Kelembagaan mengatakan bahwa dibentuk dan dijalankannya Rumah Moderasi Beragama adalah sebagai wujud pelaksanaan amanat Presiden melalui Menteri Agama.

“Ada homepage khusus untuk Rumah Moderasi Beragama untuk mempublikasikan kegiatan terkait moderasi beragama. Ini adalah amanat dari Presiden melalui Menteri Agama untuk menjalankan rumah moderasi beragama”, ungkap Tiwi. //a.s//