Melalui Pelatihan Peradilan Adat Dayak Kita Tingkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat

HUMAS IAHNTPnews,- Untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan secara akademik kepada mahasiswa tentang peradilan adat dan hukum adat, Fakultas Dharma Sastra Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang (IAHN-TP) Palangka Raya menggelar kegiatan Pelatihan Peradilan Adat Dayak dengan mengusung tema “Melalui Pelatihan Peradilan Adat Dayak Kita Tingkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat”, Jumat (9/9/2022).

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Rektor Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang Palangka Raya, Dr. Mujiyono, S.Ag., M.Ag dengan menghadirkan Dr. Mambang Tubil, SH., MH dan Dr. Drs. Sangking. P. Mahar., SH., MH sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut.

Dalam kesempatan tersebut, Rektor mengapresiasi dan menyambut baik dengan dilaksanakannya kegiatan Pelatihan Peradilan Adat Dayak ini yang dirasa penting untuk dilaksanakan bagi mahasiswa(i) Fakultas Dharma Sastra untuk meningkatkan pengetahuan dan wawasan di bidang hukum, meningkatkan kesadaran hukum khususnya terkait dengan peradilan Adat Dayak sehingga dapat mengaktualisasikannya dalam kehidupan sosial masyarakat.

“Sebuah pelatihan yang saya anggap penting akan menjadi sebuah wawasan, pengetahuan empiris bagi adik-adik semua di dalam action, akselerasi kegiatan baik dalam konteks kemahasiswaan di kampus maupun di luar kampus bidang sosial masyarakat” ujar Rektor.

“Adik-adik sebagai mahasiswa Hindu Kaharingan harus paham, harus memahami, dan mengaktualisasikan di dalam sosial kehidupan menjadi sebuah pelopor, menjadi sebuah pionir, menjadi sebuah tokoh-tokoh masyarakat yang memahami dan mengaktualisasikan hukum adat itu sendiri”, tambahnya.

Armadiansyah, S.Ag., SH., M.H selaku Ketu Panitia, dalam laporannya mengatakan pelatihan ini bertujuan untuk membentuk sikap kesadaran hukum bagi mahasiswa dan kepatuhan terhadap norma-norma hukum adat yang hidup di masyarakat sebagai bentuk tindakan nyata kepedulian Fakultas Dharma Sastra IAHN-TP Palangka Raya dalam upaya untuk mengembangkan dan melestarikan nilai-nilai kearifan budaya lokal sebagai kekayaan budaya bangsa.

Lebih lanjut Armadiansyah mengatakan kegiatan pelatihan ini diikuti oleh 50 peserta yang terdiri dari 25 orang Mahasiswa strata satu prodi Hukum Adat dan 25 orang Mahasiswa strata satu prodi Hukum Agama Hindu yang dilaksanakan secara tatap muka bertempat di Aula Fakultas Dharma Sastra IAHN-TP Palangka Raya. //a.s//

Penulis berita: Ni Made Sudharmi, SH

Editor : I Kadek Agus Yadnya, S.Fil.H.,M.Pd.H