Pencegahan Kekerasan Seksual di Lingkungan Pendidikan

HUMAS IAHNTPnews,- KEGIATAN SARASEHAN KESADARAN HUKUM (KADARKUM) MAHASISWA FAKULTAS DHARMA SASTRA.

Rektor Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang Palangka Raya dalam hal ini diwakili oleh Dekan Fakultas Dharma Sastra Dr. I Made Kastama, SH.,MH. membuka secara resmi kegiatan Sarasehan yang mengangkat tema ” Pencegahan Kekerasan Seksual di Lingkungan Pendidikan” bertempat di Aula FDS, Rabu 08/03/2023.

Kegiatan diikuti oleh 40 Mahasiswa dan dihadiri oleh Unsur Pimpinan dan Dosen dilingkungan Fakultas Dharma Sastra serta undangan.

Dalam laporannya, Ririn Kurniasi, S.H., M.H selaku Ketua Panitia mengatakan bahwa tujuan dilaksanakan Sarasehan KADARKUM adalah untuk memberikan bekal bagi para mahasiswa agar dapat lebih meningkatkan sikap kritis serta kesadaran hukum khususnya terkait pencegahan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan baik untuk diri sendiri bahkan masyarakat luas dengan menghadirkan 3 narasumber yang berkompeten dibidang hukum, yakni :

1. Dr. Kiki Kristanto, S.H., M.H (Dosen Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya);
2. Faujiah, S.E., M.M (Panit 2 Subdit 4 di Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Kalteng); dan
3. Ni Putu Paramita Dewi, S.H., M.H (Dosen Fakultas Dharma Sastra IAHN-TP Palangka Raya).

Dekan Fakultas Dharma Sastra dalam sambutannya mengatakan bahwa sarasehan Kadarkum merupakan program tetap yang dilaksanakan oleh Fakultas Dharma Sastra yang dilaksanakan setiap tahun.
Dekan mengharapkan agar peserta khususnya mahasiswa dapat mengikuti sarasehan ini dengan baik dengan turut aktif dalam kegiatan ini sehingga diskusi dapat berjalan dengan baik sehingga menjadi bekal dalam mempelajari dan sadar akan hukum khususnya terkait dengan pencegahan kekerasan seksual.

“menciptakan kesadaran hukum menjadi hal penting bagi kita”, tutup Dekan.//a.s//