Asesmen Lapangan (AL) Akreditasi Prodi Hukum Agama Hindu

IAHNTPnews,- Program Studi (Prodi) Hukum Agama Hindu, Fakultas Dharma Sastra, Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang (IAHN-TP) Palangka Raya laksanakan Asesmen Lapangan (AL) Akreditasi Prodi Hukum Agama Hindu, Rabu (30/08/2023) bertempat di Aula Fakultas Dharma Sastra.

AL dilaksanakan oleh Tim Asesor dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), yakni Prof. Dr. Ir. Euis Dewi Yuliana, M.Si dari Universitas Hindu Indonesia dan Prof. Dr. Hesti Sadtyadi, SE., M.Si dari STABN Raden Wijaya Wonogiri.

Dekan Fakultas Dharma Sastra, Dr. I Made Kastama, SH., M.H melaporkan bahwa pelaksanaan kegiatan Asesmen Lapangan (AL) Tahap 3 Akreditasi Prodi Hukum Agama Hindu ini telah lama ditunggu lebih kurang hampir satu tahun setelah sebelumnya telah mengusulkan SK Konversi akreditasi prodi Hukum Agama Hindu dan telah melalui proses tahap pertama dan kedua.

“Proses demi proses telah kami lalui dari proses tahap 1, tahap 2 dan sekarang saat ini adalah tahap 3 adalah tahap pemantauan akreditasi prodi Hukum Agama Hindu dimana tahun kemarin sudah turun SK astungkara nilai yang diberikan dari BAN-PT sebesar 337 dengan predikat Baik Sekali”, jelas Dekan.

Dekan turut melaporkan bahwa Fakultas Dharma Sastra telah mempersiapkan hal-hal yang diperlukan terkait pelaksanaan AL ini baik berupa data maupun dokumen pendukung untuk dapat memenuhi bukti fisik dan eviden yang diperlukan sesuai dengan petunjuk dan ketentuan yang berlaku.

Rektor IAHN-TP Palangka Raya, Dr. Mujiyono, S.Ag., M.Ag dalam sambutannya mengatakan bahwa asesmen ini penting untuk dilaksanakan dalam rangka mengkonversi peringkat nilai akreditasi di prodi Hukum Agama Hindu, karenanya Rektor berharap agar pelaksanaan AL ini dapat dilalukan dengan baik.

“Konversi ini mudah-mudahan kelak menjadi lebih baik dan menjadi sebuah jembatan kita semua di dalam membangun kampus kita yang lebih baik, lebih maju lebih berkembang tentunya di dukung oleh kita semua”, ucap Rektor.

Prof. Dr. Ir. Euis Dewi Yuliana, M.Si selalu Tim Asesor dalam sambutannya mengatakan kedatangan Tim Asesor BAN-PT dalam rangka AL Akreditasi Prodi Hukum Agama Hindu ini tidak lain untuk melakukan verifikasi terkait fakta dan kondisi lapangan baik data maupun informasi yang telah disampaikan dalam dokumen usulan akreditasi.

“Adapun kedatangan kami tidak lain, tidak bukan adalah melanjutkan dari hasil penilaian kami yaitu dalam asesmen lanjutan yang kemarin sudah kami lakukan dan untuk memverifikasi apa yang sudah Bapak/Ibu laksanakan dalam proses pelaksanaan yang dilakukan prodi”, jelasnya.

“Banyak hal-hal pendukung yang Bapak/Ibu bisa sampaikan untuk menambah dan menyempurnakan dari apa yang sudah disusun sehingga bisa menjadi pertanggungjawaban kami dan BAN-PT untuk memberikan penilaian yang terbaik”, tutupnya.

Penulis: Ni Made Sudharmi, SH
Editor : I Kadek Agus Yadnya, S.Fil.H.,M.Pd.H