PENYELENGGARAAN RUMAH SUSUN BAGI PESERTA DIDIK PADA IAHN TAMPUNG PENYANG

IAHNTPnews,- Menindaklanjuti terbitnya Surat Keputusan Menteri PUPR Nomor 695/KPTS/M/2023 tentang Penerima Bantuan Pembangunan Rumah Susun serta Penerima Bantuan Pembangunan Rumah Susun Khusus pada Perguruan Tinggi dan Lembaga Pendidikan Keagamaan Berasrama Tahun Anggaran 2023 dan berdasarkan Peraturan Menteri PUPR Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan bantuan Pembangunan Perumahan dan Penyediaan Rumah Khusus Pasal 31 bahwa perlunya menyusun Nota Kesepakatan (bagi penerima bantuan yang merupakan pemerintah daerah) atau Perjanjian Kerja Sama (bagi penerima bantuan selain pemerintah daerah) sebagai dasar pelaksanaan penyelenggaraan bantuan pembangunan rumah susun tahun anggaran 2023 – 2024 Rektor Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang Palangka Raya Dr. Mujiyono, S.Ag.,M.Ag  didampingi oleh Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum Perencanaan dan Keuangan Mitro, S.Pd.,M.Si menghadiri kegiatan Penandatanganan Nota Kesepakatan atau Perjanjian Kerja Sama tentang Penyelenggaraan Bantuan Pembangunan Rumah Susun bertempat di Auditorium Utama Kementerian PUPR Jalan Pattimura Nomor 20, Kebayoran lama, Jakarta Selatan, Rabu 06/12/2023.

Iwan Suprijanto selaku Direktur Jenderal Perumahan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mengatakan maksud dilaksanakan penandatanganan kerjasama ini yakni sebagai dasar pelaksanaan penyelenggaraan Rumah Susun bagi peserta didik pada Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang Palangka Raya, dan Perjanjian Kerja Sama ini bertujuan untuk mewujudkan pemenuhan kebutuhan hunian yang layak bagi peserta didik pada Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang Palangka Raya, dalam bentuk pembangunan Rumah Susun beserta PSU.

Adapun Objek Perjanjian Kerja Sama ini meliputi penyelenggaraan Rumah Susun di lokasi Tanah siap bangun, seluas 2.952 m2 dari total luas lahan berdasarkan sertifikat 90.229 m2, berlokasi di Jl. G. Obos X, Desa/Kel. Menteng, Kec.Jekan Raya, Kab/Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah tercatat atas nama Pemerintah Republik Indonesia cq. Kementerian Agama peruntukkan Sekolah Tinggi Agama Hindu Negeri Tampung Penyang Palangka Raya

Rektor IAHN Tampung Penyang Palangka Raya mengucapkan terimakasih Kepada Direktur Jenderal Perumahan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat karena telah memberikan bantuan yang sangat dibutuhkan oleh Mahasiswa IAHN TP Palangka Raya.

Rektor berharap bantuan rusunawa dari PUPR yang akan segera dibangun dapat segera dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh Mahasiswa maupun masyarakat. //a.s//