IAHNTPnews,- Rektor Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang (IAHN TP) Palangka Raya, Dr. Mujiyono, resmi menyerahkan revisi proposal perubahan bentuk Institut menjadi Universitas kepada Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Dirjen Bimas) Hindu, I Nengah Duija, di Jakarta pada hari Rabu, 21 Agustus 2024. Proposal tersebut merupakan bagian dari upaya IAHN TP Palangka Raya untuk meningkatkan status dan kapasitas kelembagaan, dari institut menjadi universitas.
Dalam kesempatan tersebut, I Nengah Duija menyampaikan bahwa proposal perubahan bentuk ini merupakan hasil revisi dari Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 81 Tahun 2022 yang kini telah disempurnakan menjadi PMA Nomor 13 Tahun 2024. “Proposal ini adalah tindak lanjut dari peraturan yang telah diperbarui dan disesuaikan dengan ketentuan terbaru,” ujar Duija.
Revisi proposal ini akan diserahkan kepada Direktur Pendidikan Hindu untuk diproses lebih lanjut dan mendapatkan tindaklanjut yang sesuai dengan prosedur yang berlaku. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen IAHN TP Palangka Raya dalam meningkatkan kualitas pendidikan tinggi Hindu di Indonesia, serta memperluas jangkauan layanan pendidikan yang lebih inklusif dan berdaya saing.
Dengan diserahkannya revisi proposal ini, IAHN TP Palangka Raya diharapkan dapat segera bertransformasi menjadi universitas, yang nantinya akan memberikan kontribusi lebih besar dalam pengembangan pendidikan dan kebudayaan Hindu di tanah air.
Penulis Berita
I Kadek Agus Y