Hukum Agama Hindu

VISI

“Terdepan dalam Bidang Ilmu Hukum Agama Hindu Tahun 2021”


MISI

PROGRAM STUDI HUKUM AGAMA HINDU
1.Menyelenggarakan Pendidikan yang berorientasi pada Penguasaan dan Pengembangan Ilmu Hukum Agama Hindu
2.Menyelenggarakan Penelitian dan Pengembangan Pemikiran di bidang Hukum Agama Hindu.
3.Menyelenggarakan Pengabdian yang responsif terhadap masyarakat secara berkelanjutan.
4.Menyiapkan praktisi Hukum Agama Hindu.


 

TUJUAN

Program Studi Hukum Agama Hindu Memiliki Beberapa Tujuan yang digunakan untuk mengukur keberhasilan kinerja Prodi

Menghasilkan Sarjana Hukum Agama Hindu yang professional dan berwawasan global.

Menghasilkan tenaga penyuluh dan konsultan Hukum Agama Hindu

Menghasilkan Sarjana Hukum Hindu yang handal dalam menyusun draf peraturan Hukum Hindu (bisama, awig- awig), Surat Keputusan, dan administrasi yang dibutuhkan oleh stakeholder

Terlahirnya sumber daya manusia (SDM) dosen dan tenaga kependidikan yang handal untuk meningkatkan kualitas jurusan/ program studi

SASARAN DAN STRATEGI

Sasaran yang diharapkan akan dicapai oleh Program Studi Hukum Agama Hindu

Meningkatnya kualitas dan daya saing Sarjana Hukum Agama Hindu

Terciptanya sistem pembelajaran yang sinergis yang mampu menjawab tantangan zaman.

Tercapainya reputasi fakultas hukum pada level nasional dan internasional

Terwujudnya pendidikan hukum dalam rangka menghasilkan lulusan yang lebih bermutu.


Strategi

Strategi Yang Diterapkan untuk Mencapak Sasaran

1. Pengembangan Dosen:

1. Membangun komitmen dosen dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi
2. Memfasilitasi peningkatan jabatan fungsional dosen dan sertifikasi dosen.
3. Meningatkan Kualifikasi Pendidikan dosen untuk studi lanjut ke Program Doktor
4. Meningkatkan keaktifan dosen dalam kegiatan seminar
5.Memfasilitasi kegiatan penelitian dan pengabdian relevan dengan prodi
6.Memfasilitasi kegiatan dan publikasi karya ilmiah (jurnal, proceeding, menulis di web).
7. Membangun kerjasama dengan pihak luar sesuai dengan bidang ilmu
8. Meningkatkan sarana dan prasarana akademik dosen.

2. Pengembangan Mahasiswa dan Lulusan:

1. Mengembangkan kurikulum yang relevan dengan kebutuhan kerja.
2. Melaksanakan sistem pembelajaran yang menghasilkan kompetensi utama (Hukum Agama Hindu) kompetensi pendukung (Hukum Adat) dan kompetensi lainnya (penguasaan IT).
3. Membangun suasana akademik yang terintegrasi dengan kegiatan kurikuler dan co-kurikuler, seperti penugasan mahasiswa untuk mengikuti kegiatan di dalam dan luar kampus, memfasilitasi publikasi ilmiah, pelatihan, seminar, Praktek Peradilan Semu, Praktek
4. Kerja Lapangan (PKL), Kuliah Kerja Nyata (KKN).
5 Memfasilitasi kegiatan co-kurikuler seperti pengembangan diri, diskusi ilmiah, seminar nasional, workshop, kuliah dosen tamu, pelatihan kepemimpinan, kunjungan akademik/studi banding.
6. Memfasilitasi perkembangan minat dan bakat praja melalui kegiatan intra dan ekstra kurikuler seperti Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ), Barisan esekutif Mahasiswa (BEM), Resimen Mahasiswa dan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM).
Melibatkan peran serta mahasiswa dalam kegiatan penelitian dan pengabdian.

Program Studi