Lapor Diri Peserta PPG Daljab Pilotting 2025 LPTK IAHN-TP Palangka Raya

Pendidikan Profesi Guru

Lapor Diri Peserta PPG Daljab Pilotting 2025

Bagi mahasiswa calon Peserta PPG Daljab PAH Batch I Tahun 2025 yang dinyatakan telah lulus verifikasi dan telah Konfirmasi Kesediaan Calon Peserta PPG kepada Ditjen Bimas Hindu Kementerian Agama RI. Selanjutnya sesuai surat edaran Ditjen Bimas Hindu Kementerian Agama RI Nomor: B-14/DJ.VI/PP.00.11/02/2025 tanggal 5 Februari 2025 tentang Pemberitahuan Lapor Diri Peserta PPG Daljab PAH Batch I Tahun 2025, calon mahasiswa Peserta PPG Daljab PAH Batch I Tahun 2025 wajib melakukan Lapor Diri ke LPTK Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang Palangka Raya. Link Lapor Diri dibuka mulai tanggal 17 s/d 28 Februari 2025.

Gambar berikut adalah rancangan alur desain Program PPG Dalam Jabatan Model Transformasi tahun 2025. Mahasiswa Wajib melakukan lapor diri ke LPTK Penyelenggara PPG sesuai penetapan yang telah dilakukan oleh Panitia Nasional PPG. LPTK melalui tim validator akan melakukan verifikasi berkas pendaftaran dan data calon peserta pada tahap akhir untuk memeriksa validitas dan kelayakan calon peserta untuk mengikuti PPG Dalam Jabatan.

Dokumen yang perlu disiapkan untuk diupload pada saat lapor diri adalah sebagai berikut:

  1. Ijazah yang digunakan untuk linieritas PPG (Upload scan ijazah Asli Anda dalam bentuk file format PDF dengan ukuran maksimal 1MB. Pastikan hasil scan berkualitas baik, terang dan dapat dibaca dengan jelas, scan menggunakan mesin scanner seperti yang digunakan di perkantoran atau fotokopi, jangan menggunakan kamera di handphone/ aplikasi camscanner atau sejenisnya)
  2. Transkrip Nilai Akademik yang digunakan untuk linieritas PPG (Upload scan Transkrip Nilai Akademik Asli Anda dalam bentuk file format PDF dengan ukuran maksimal 1MB. Pastikan hasil scan berkualitas baik, terang dan dapat dibaca dengan jelas, scan menggunakan mesin scanner seperti yang digunakan di perkantoran atau fotokopi, jangan menggunakan kamera di handphone/ aplikasi camscanner atau sejenisnya)
  3. E-KTP (Upload scan/foto E-KTP Asli Anda dalam bentuk file format PDF/JPG/JPEG dengan ukuran maksimal 1MB. Pastikan hasil scan/foto berkualitas baik, terang dan dapat dibaca dengan jelas, bisa scan menggunakan mesin scanner seperti yang digunakan di perkantoran atau fotokopi, bisa hasil foto dengan menggunakan kamera dengan kualitas bagus)
  4. Kartu Keluarga (KK) (Upload scan KK Asli Anda dalam bentuk file format PDF dengan ukuran maksimal 1MB. Pastikan hasil scan berkualitas baik, terang dan dapat dibaca dengan jelas, scan menggunakan mesin scanner seperti yang digunakan di perkantoran atau fotokopi, jangan menggunakan kamera di handphone/ aplikasi camscanner atau sejenisnya)
  5. Akta Lahir (Upload scan Akta Lahir Asli Anda dalam bentuk file format PDF dengan ukuran maksimal 1MB. Pastikan hasil scan berkualitas baik, terang dan dapat dibaca dengan jelas, scan menggunakan mesin scanner seperti yang digunakan di perkantoran atau fotokopi, jangan menggunakan kamera di handphone/ aplikasi camscanner atau sejenisnya)
  6. Pas Foto Terbaru (File Foto JPG/JPEG maksimal 1MB)
  7. Dokumen-dokumen Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) (sesuai ketentuan di Surat Pemberitahuan Lapor Diri Peserta PPG Daljab PAH Batch I Tahun 2025 di LPTK IAHN-TP Palangka Raya).

KETENTUAN DOKUMEN RPL:

  1. SK Mengajar sebagai Guru Pendidikan Agama Hindu, maksimal 6 tahun terakhir (12 Semester) – Sesuai kesepakatan, yang wajib diupload adalah dokumen 3 tahun terakhir;
  2. Dokumen Perangkat Pembelajaran yang pernah dibuat terdiri dari: RPP/Modul Ajar, Materi Ajar, LKPD, Alat Peraga/Media Pembelajaran, dan Instrumen Penilaian maksimal 12 semester;
  3. Dokumen Pengembangan Kompetensi Profesional yang pernah diikuti, terdiri dari sertifikat/piagam/workshop/bimtek/surat keterangan mengikuti kegiatan ilmiah dari KKG/MGMP/Forum Sejenis maksimal 12 semester;
  4. Dokumen Pengelolaan Administrasi Pembelajaran dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Kepala Sekolah tentang keaktifan guru di bidang manajerial, misalnya Ketua/Panitia Penerimaan Siswa Baru, Ketua/Panitia Kegiatan di Sekolah, Ketua Panitia/Panitia UNBK, dll;
  5. Dokumen Inovasi Pembelajaran dibuktikan dengan salah satu dari dokumen berikut: Modul Pembelajaran/Video Pembelajaran/Karya Lainnya.

Seluruh File RPL di atas diunggah pada satu folder di Google Drive Bapak Ibu masing-masing dan dibagikan dengan link yang bisa diakses (Bagikan, Siapa Saja Yang Memiliki Link) oleh Tim Penilai RPL. Link Google Drive akan disertakan saat lapor diri pada Platform Lapor Diri LPTK IAHN Tampung Penyang Palangka Raya.

Ketentuan Pas Foto:

  1. Pas Foto Terbaru Latar Warna Merah
  2. Pakaian Kemeja Warna Putih
  3. Menggunakan Jas Warna Hitam
  4. Menggunakan Dasi Berwarna Hitam
  5. File Gambar Berkualitas Baik dan Tidak Blur
  6. File Asli Dari Proses Editing Profesional dan Bukan Hasil Scan Foto yang Sudah Jadi (Remake)
  7. Ukuran File Foto tidak boleh lebih dari 1 MB, silakan resize/dikompres menggunakan aplikasi yang tersedia di internet jika ukuran file foto lebih dari 1 MB

Info lebih lanjut hubungi:

✆ Dr. I Gede Dharman Gunawan, SH., M.Pd.H – 081236539019

✆ Serlis Rusandi, S.Pd., M.Pd – 08125153238

Website PPG Kemenag RI: https://ppg.kemenag.go.id/

SURAT DINAS LAPOR DIRI KE LPTK BACTH-1 2025 IAHN-TP PALANGKA RAYA

Loader Loading...
EAD Logo Taking too long?

Reload Reload document
| Open Open in new tab

Download [256.32 KB]

Panduan Pengisian Form Lapor Diri PPG IAHN-TP Palangka Raya

Loader Loading...
EAD Logo Taking too long?

Reload Reload document
| Open Open in new tab

Download [1.14 MB]

Panduan Pembuatan Link Google Drive Dokumen RPL

Loader Loading...
EAD Logo Taking too long?

Reload Reload document
| Open Open in new tab

Download [1.20 MB]