Sarasehan Kesadaran Hukum Fakultas Dharma Sastra 2025: Mahasiswa Dibekali Pemahaman Tertib Berlalu Lintas

IAHNTPnews,- Fakultas Dharma Sastra Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang (IAHN-TP) Palangka Raya menyelenggarakan kegiatan Sarasehan Kesadaran Hukum (Kadarkum) yang diikuti oleh 50 mahasiswa di lingkungan fakultas tersebut. Tahun ini, sarasehan mengangkat tema “Peningkatan Pemahaman Mahasiswa Terhadap Tata Tertib Berlalu Lintas”. (25 /06)

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Rektor IAHN-TP Palangka Raya, Dr. Mujiyono, S.Ag., M.Ag, yang dalam sambutannya menyampaikan apresiasi terhadap pelaksanaan sarasehan Kadarkum ini. Ia menegaskan bahwa kesadaran hukum, khususnya dalam berlalu lintas, adalah kebutuhan mendasar setiap individu untuk menjaga keamanan diri dan menghormati sesama pengguna jalan.

“Kesadaran hukum bukan hanya soal aturan, tetapi juga wujud integritas dan kepedulian kita terhadap keselamatan bersama di jalan raya. Saya sangat mengapresiasi kegiatan ini dan berharap mahasiswa dapat mengikuti dengan sungguh-sungguh,” ujar Rektor sebelum membuka kegiatan secara resmi.

Dekan Fakultas Dharma Sastra, Dr. I. Made Kastama, SH.,M.H dalam laporannya menyampaikan bahwa sarasehan Kadarkum ini menjadi wadah yang sangat penting untuk membangun kesadaran mahasiswa akan tertib berlalu lintas. Ia menekankan pentingnya implementasi pemahaman tersebut dalam kehidupan sehari-hari.

Untuk memberikan pemahaman yang lebih komprehensif, kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Direktorat Lalu Lintas Polda Kalimantan Tengah, yakni Kasubdit Lantas Kompol Syamzurizal Prima, SIK dan Kanit Dit Lantas Ipda Taufan Priyanto. Keduanya memaparkan berbagai peraturan lalu lintas serta tantangan dan permasalahan yang sering terjadi di jalan raya.

Kegiatan ini diharapkan mampu membekali mahasiswa tidak hanya dengan ilmu akademik, tetapi juga dengan kesadaran hukum sebagai bekal dalam kehidupan bermasyarakat, khususnya dalam berlalu lintas secara aman dan tertib. //ay.ar//

Posted in Berita and tagged , .