Prodi Hukum Adat Fakultas Dharma Sastra IAHN-TP Gelar Praktik Peradilan Adat Dayak

IAHNTPNews,- Fakultas Dharma Sastra Program Studi Hukum Adat Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang (IAHN-TP) Palangka Raya kembali menunjukkan komitmennya dalam pelestarian dan pengembangan hukum adat Dayak. Hal ini diwujudkan melalui kegiatan Praktik Peradilan Adat Dayak yang digelar pada Rabu (26/6).

Kegiatan yang diikuti oleh 60 mahasiswa ini mengusung tema “Penyelesaian Kasus Perceraian Melalui Peradilan Adat Dayak dalam Upaya Memberikan Akses Keadilan pada Masyarakat”. Dalam laporannya, Ketua Panitia, Armadiansyah, S.Ag., SH., MH, menyampaikan bahwa praktik peradilan adat ini dirancang untuk membekali mahasiswa dengan pengetahuan praktis mengenai penyelesaian perkara perceraian berbasis hukum adat Dayak.

“Mahasiswa tidak hanya belajar teori, tetapi juga memahami mekanisme penyelesaian sengketa adat yang sesungguhnya, yang masih sangat relevan diterapkan di masyarakat, khususnya di wilayah Kalimantan Tengah,” ujar Armadiansyah.

Kegiatan ini turut menghadirkan narasumber berkompeten di bidang adat Dayak, yakni Ethel Sumadi, S.Pd. selaku Damang Kecamatan Bukit Batu Tangkiling, serta Parada LKDR, S.Ag., M.Si, Ketua VIII Dewan Adat Dayak (DAD) Kalimantan Tengah.

Dalam sambutannya, Dekan Fakultas Dharma Sastra, Dr. I Made Kastama, SH., MH, menegaskan pentingnya mahasiswa memahami sistem peradilan adat sebagai bagian dari solusi penyelesaian masalah di masyarakat.

“Peradilan adat adalah bagian dari kearifan lokal yang mampu menyelesaikan permasalahan tanpa merugikan kedua belah pihak. Ini menjaga hubungan kekeluargaan dan keharmonisan masyarakat. Acuannya adalah 96 Pasal Perjanjian Perdamaian Tumbang Anoi tahun 1894, warisan luhur para pendahulu Dayak yang harus terus dilestarikan,” tegasnya.

Rektor IAHN-TP Palangka Raya, Dr. Mujiyono, S.Ag., M.Ag, yang turut hadir membuka kegiatan tersebut, menyampaikan apresiasi tinggi atas terselenggaranya praktik peradilan adat ini. Menurutnya, kegiatan ini tidak hanya meningkatkan kapasitas akademik mahasiswa, tetapi juga menjadi bagian dari pelestarian tradisi dan budaya Dayak.

“Hukum adat pada dasarnya tidak hanya mengatur hubungan sosial, tetapi juga menjaga harmoni dengan lingkungan. Filosofi itu harus terus dilestarikan agar budaya Dayak tetap hidup dan relevan di tengah perubahan zaman,” ujar Rektor.

Rektor juga berpesan agar seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh, sebagai bekal untuk menyelesaikan permasalahan adat di masyarakat secara adil dan bijaksana di masa depan.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Wakil Rektor II, Kepala Biro AUAK, para Dekan Fakultas, Direktur Pascasarjana, dan undangan lainnya.//ay.ar//

 

Sarasehan Kesadaran Hukum Fakultas Dharma Sastra 2025: Mahasiswa Dibekali Pemahaman Tertib Berlalu Lintas

IAHNTPnews,- Fakultas Dharma Sastra Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang (IAHN-TP) Palangka Raya menyelenggarakan kegiatan Sarasehan Kesadaran Hukum (Kadarkum) yang diikuti oleh 50 mahasiswa di lingkungan fakultas tersebut. Tahun ini, sarasehan mengangkat tema “Peningkatan Pemahaman Mahasiswa Terhadap Tata Tertib Berlalu Lintas”. (25 /06)

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Rektor IAHN-TP Palangka Raya, Dr. Mujiyono, S.Ag., M.Ag, yang dalam sambutannya menyampaikan apresiasi terhadap pelaksanaan sarasehan Kadarkum ini. Ia menegaskan bahwa kesadaran hukum, khususnya dalam berlalu lintas, adalah kebutuhan mendasar setiap individu untuk menjaga keamanan diri dan menghormati sesama pengguna jalan.

“Kesadaran hukum bukan hanya soal aturan, tetapi juga wujud integritas dan kepedulian kita terhadap keselamatan bersama di jalan raya. Saya sangat mengapresiasi kegiatan ini dan berharap mahasiswa dapat mengikuti dengan sungguh-sungguh,” ujar Rektor sebelum membuka kegiatan secara resmi.

Dekan Fakultas Dharma Sastra, Dr. I. Made Kastama, SH.,M.H dalam laporannya menyampaikan bahwa sarasehan Kadarkum ini menjadi wadah yang sangat penting untuk membangun kesadaran mahasiswa akan tertib berlalu lintas. Ia menekankan pentingnya implementasi pemahaman tersebut dalam kehidupan sehari-hari.

Untuk memberikan pemahaman yang lebih komprehensif, kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Direktorat Lalu Lintas Polda Kalimantan Tengah, yakni Kasubdit Lantas Kompol Syamzurizal Prima, SIK dan Kanit Dit Lantas Ipda Taufan Priyanto. Keduanya memaparkan berbagai peraturan lalu lintas serta tantangan dan permasalahan yang sering terjadi di jalan raya.

Kegiatan ini diharapkan mampu membekali mahasiswa tidak hanya dengan ilmu akademik, tetapi juga dengan kesadaran hukum sebagai bekal dalam kehidupan bermasyarakat, khususnya dalam berlalu lintas secara aman dan tertib. //ay.ar//