Perjanjian Kinerja Pimpinan

Info Publik

Perjanjian Kinerja Pimpinan

Penyusunan Perjanjian Kinerja adalah Sebagai wujud nyata komitmen antara penerima dan pemberi amanah untuk meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi, dan kinerja Aparatur; tolok ukur kinerja sebagai dasar evaluasi kinerja aparatur; Dasar penilaian keberhasilan/kegagalan pencapaian tujuan dan sasaran organisasi dan sebagai dasar pemberian penghargaan dan sanksi; Dasar bagi pemberi amanah untuk melakukan monitoring, evaluasi dan supervisi atas perkembangan/kemajuan kinerja penerima amanah; Sebagai dasar dalam penetapan sasaran kinerja pegawai.