Penyusunan Laporan Kinerja Institut Agama Hindu Negeri (IAHN) Tampung Penyang Palangka Raya pada hakekatnya merupakan kewajiban dan upaya untuk memberikan penjelasan mengenai akuntabilitas terhadap kinerja yang telah dilakukan dari pelaksanaan Rencana Strategis dan Perjanjian Kerja.