IAHNTPnews,- Fakultas Dharma Sastra Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang (IAHN-TP) Palangka Raya mengadakan Kegiatan Praktek Peradilan Semu Mahasiswa Tahun 2024 dengan mengusung tema ” Meningkatkan Kompetensi Mahasiswa Hukum Melalui Kegiatan Peradilan Semu”, Rabu (19/06/2024) bertempat di Aula Fakultas Dharma Sastra IAHN-TP Palangka Raya.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Wakil Dekan I Fakultas Dharma Sastra Mariatie S.Ag., M.Si. Kegiatan Praktek Peradilan Semu Mahasiswa yang kedua kali ini oleh Fakultas Dharma Sastra Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang Palangka Raya salah satu kegiatan dalam pembelajaran mahasiswa hukum yang merupakan simulasi dari proses peradilan yang sebenarnya. Praktik ini diselenggarakan saat mahasiswa memasuki semester 4 dan semester 6 dengan tujuan untuk mengaplikasikan teori yang telah dipelajari.
“Adapun tujuan dari kegiatan ini untuk membiasakan mahasiswa dengan suasana dan atmosfer persidangan yang senyatanya terjadi, menjamin kualitas dan kualifikasi praktik yang dimiliki oleh mahasiwa praktikum sesuai dengan kebutuhan aktual profesi hukum di Indonesia serta menjamin tercapainya pemahaman praktikal secara benar dan komprehensif”, Ucapnya.
Sri Kayun SH.,M.Si. selaku Ketua Panitia kegiatan melaporkan, tujuan dari diselenggarakannya kegiatan Praktek Peradilan Semu Mahasiswa Tahun 2024 ini adalah untuk meningkatkan wawasan, pengetahuan, kemampuan mahasiswa dalam bidang hukum baik teori maupun praktek dalam acara peradilan agama maupun Hukum acara peradilan serta memberikan mahasiswa sebuah wadah untuk berani dalam beragumentasi dan memperoleh pemahaman lebih baik dalam menyampaikan pemikiran yang relevan dalam masalah hukum terutama hukum acara atau hukum formil didalam persidangan agar peserta berani dan meningkatkan kualitas daya saing lulusan Mahasiswa kedepannya dengan mahasiswa lainnya.
Sri Kayun juga mengatakan, kegiatan ini diikuti oleh 70 orang peserta. Dengan menghadirkan dua orang Narasumber yaitu, Dr. Devrayno SH.,MH (membidangi Peradilan Semu pada Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Tambun Bungai Palangka Raya) dan Mahfud Ramadhani SH.,MH (Pengacara/Advokat).
Penulis Berita
Mahdina Rahmadani