Pembukaan AL Re-Akreditasi Prodi Hukum Adat IAHN-TP

IAHNTPnews,- Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang (IAHN-TP) Palangka Raya menyelenggarakan kegiatan Asesmen Lapangan (AL) Re-Akreditasi Program Studi Hukum Adat yang berlangsung pada tanggal 21–22 Mei 2025 bertempat di Aula Fakultas Dharma Sastra (FDS). Rabu (21/05)

Kegiatan ini dihadiri oleh tim asesor dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), yaitu:
1. Prof. Dr. I Made Arya Utama, S.H., M.Hum (Asesor 1)
2. Prof. Dr. Ir. Euis Dewi Yuliana, M.Si (Asesor 2) Serta didampingi oleh perwakilan BAN-PT, Dwi Yunianto.

Acara dibuka secara resmi oleh Rektor IAHN-TP Palangka Raya, Dr. Mujiyono, S.Ag., M.Ag. Dalam sambutannya, Rektor menegaskan bahwa kerja keras dan kerja tuntas seluruh civitas akademika dalam proses akreditasi merupakan bentuk jerih payah yang membawa keberkahan bagi Program Studi Hukum Adat. Ia menekankan pentingnya re-akreditasi sebagai salah satu langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pembelajaran, penelitian, serta pengembangan kegiatan akademik dan non-akademik mahasiswa.

“Di Kalimantan Tengah, hukum adat bukan soal menang atau kalah, melainkan tentang kepercayaan dan keharmonisan. Nilai-nilai ini menjadi dasar akreditasi dan arah transformasi institusi menuju universitas unggul yang membawa budaya dan peradaban yang lebih baik,” ujar Rektor.

Dekan Fakultas Dharma Sastra, Dr. I Made Kastama, S.H.,M.H dalam sambutannya, mengucapkan terima kasih atas kerja keras tim penyusun borang dan seluruh dosen serta tenaga kependidikan yang telah mempersiapkan data eviden selama pelaksanaan program kerja. Ia berharap asesmen ini dapat berjalan lancar dan menghasilkan nilai yang bermanfaat bagi pengembangan Prodi Hukum Adat.

“Keberadaan Prodi Hukum Adat sangat relevan dengan kebutuhan masyarakat Dayak di Kalimantan Tengah, khususnya dalam menegakkan dan mengembangkan hukum adat di wilayah pedalaman,” ujarnya.

Sementara itu, Asesor 1, Prof. Dr. I Made Arya Utama, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kehadiran tim asesor adalah untuk menjalankan tugas dari BAN-PT dalam semangat kolaborasi. Ia mengajak seluruh pihak untuk menjadikan asesmen ini sebagai ruang diskusi produktif yang dilandasi bukti dan realitas di lapangan.

“Kami hadir di sini sebagai bagian dari tim kerja untuk bersama-sama mencerdaskan kehidupan bangsa. Semoga kegiatan ini memberi ruang yang lebih luas bagi pengembangan hukum adat di Palangka Raya,” ujarnya.

Kegiatan asesmen ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan mutu Prodi Hukum Adat, yang merupakan satu-satunya di Kalimantan Tengah, serta memperkuat peran IAHN-TP Palangka Raya sebagai pusat pengembangan hukum adat dan budaya Dayak di Indonesia.//mr//