IAHNTPNews,- Kegiatan Praktek Peradilan Semu yang dilaksanakan di Fakultas Dharma Sastra mendapat perhatian langsung dari Rektor IAHN-TP Palangka Raya, Dr. Mujiyono, S.Ag., M.Ag., yang hadir dan secara resmi membuka jalannya acara. Turut hadir pula unsur pimpinan IAHN-TP pada Selasa (30/09/2025).
Dalam sambutannya, Rektor menyampaikan bahwa mahasiswa diharapkan memiliki wawasan yang luas yang dapat dipraktekkan dalam kehidupan sehari-hari. “Proses praktik peradilan ini sangat penting, karena tujuannya untuk memberikan pengalaman nyata kepada mahasiswa dalam bidang hukum,” tegas Dr. Mujiyono.
Rektor juga memberikan pesan moral kepada mahasiswa untuk menjauhi narkoba, tidak melanggar hukum, serta menjadikan Hukum Karma dalam ajaran Hindu sebagai pedoman hidup. “Mari menjadi manusia yang lebih baik dengan mengasah keterampilan, berpikir kritis, dan mempersiapkan diri agar lulusan Fakultas Dharma Sastra mampu mengisi kebutuhan dunia kerja, baik dalam bidang hukum Hindu maupun hukum adat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Rektor menekankan bahwa Prodi Hukum Hindu dan Hukum adat memiliki lapangan kerja yang luas, salah satunya sebagai penyuluh Agama Hindu. Dengan kemampuan yang dimiliki, mahasiswa diharapkan aktif, kreatif, serta mampu menjadikan praktek peradilan semu sebagai bekal berharga. “Mari belajar, bekerja, dan berdoa sebagai persembahan kepada Tuhan,” pesan Rektor.
Dalam kesempatan itu, Rektor juga menyinggung ajaran dalam Sastra Hindu Manawa Dharma Sastra yang menekankan lima pedoman penting, yakni:
Iksa (niat atau tujuan), Sakti (kemampuan), Desa (tempat), Kala (waktu), danPatra (keadaan).
Kelima pedoman tersebut, menurut Rektor, dapat dijadikan dasar dalam membentuk pribadi yang baik sehingga mampu memperoleh berkah dari dalam diri. “Semoga melalui kegiatan ini mahasiswa Dharma Sastra semakin matang dalam kompetensi, sekaligus semakin kuat dalam karakter,” tutup Dr. Mujiyono. //Ay//
https://www.instagram.com/p/DPNki4Zk3FY/?igsh=MXZmMnBkbHRyb251NA==