Fakultas Dharma Sastra IAHN-TP Gelar Pelatihan dan Bimbingan Teknis Paralegal Bekerja Sama dengan Kanwil Kementerian Hukum Kalteng

IAHNTPNews,- Fakultas Dharma Sastra Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang (IAHN-TP) Palangka Raya menyelenggarakan Pelatihan dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Paralegal, bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Kalimantan Tengah, bertempat di Aula Fakultas Dharma Sastra, Rabu (29/10).

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Rektor IAHN-TP, Dr. Mujiyono, S.Ag., M.Ag., serta dihadiri oleh unsur pimpinan rektorat dan fakultas. Hadir sebagai narasumber dari Kanwil Kementerian Hukum Prov. Kalteng, yakni Agustina Daya Leluni, Herry Permana, dan Musa Ansari Rambe.

Dalam sambutannya, Rektor Dr. Mujiyono menyampaikan bahwa mahasiswa hukum harus memiliki wawasan dan pengetahuan yang komprehensif, baik secara teoritis maupun praktis. “Mahasiswa tidak hanya memahami teori hukum, tetapi juga harus mampu mengaplikasikannya dalam kehidupan masyarakat. Pengetahuan hukum yang bersifat empiris perlu dilatih dan ditanamkan agar lulusan mampu memberikan kontribusi nyata di tengah masyarakat,” Kata Rektor.

Lebih lanjut, beliau menegaskan bahwa kegiatan pelatihan ini sejalan dengan program Kementerian Agama yang berdampak pada peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) dosen dan mahasiswa. “Paralegal memiliki peran penting dalam memberikan edukasi hukum, menyusun dokumen hukum, serta meningkatkan akses keadilan bagi masyarakat. Ini adalah bentuk pengabdian nyata lulusan hukum kepada masyarakat,” imbuhnya.

Sementara itu, Dekan Fakultas Dharma Sastra, Dr. I Made Kastama, S.H., M.H., dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelatihan paralegal ini merupakan langkah awal yang strategis dalam mempersiapkan mahasiswa hukum agar siap terjun ke masyarakat. “Kegiatan ini sangat penting karena menjadi wadah bagi mahasiswa untuk mengombinasikan teori yang dipelajari di bangku kuliah dengan praktik hukum di lapangan. Kami berharap melalui bimtek ini, mahasiswa dapat memahami peran paralegal dan mampu menjadi pendamping masyarakat dalam penyelesaian berbagai persoalan hukum,” tuturnya.

Ia juga menambahkan bahwa sertifikat kegiatan ini akan menjadi nilai tambah bagi mahasiswa, sebagai pendamping ijazah dan bukti kompetensi praktis di bidang hukum. “Kami ingin mencetak lulusan yang siap pakai dan mampu menjadi bagian dari solusi atas persoalan hukum di masyarakat,” tambahnya.

Ketua panitia, Citranu, M.H., dalam laporannya menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi prinsip negara hukum yang menjamin persamaan hak setiap warga negara di hadapan hukum. “Pelatihan dan Bimtek Paralegal diselenggarakan sebagai upaya meningkatkan kapasitas dan kompetensi mahasiswa dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat, khususnya melalui LKBH IAHN-TP Palangka Raya. Harapannya, kegiatan ini dapat mencetak paralegal yang profesional, berintegritas, dan memahami prinsip hukum yang berlaku di Indonesia,” jelasnya.

Kegiatan Pelatihan dan Bimbingan Teknis Paralegal ini berlangsung selama dua hari, dari tanggal 29 hingga 30 Oktober 2025, dengan jumlah peserta sebanyak 40 orang.//mr