Rapat Perdana Panitia Penjaringan Bakal Calon Rektor IAHN Tampung Penyang Palangka Raya Periode 2026–2030 digelar

MENYALANews,- Institut Agama Hindu Negeri (IAHN) Tampung Penyang Palangka Raya melaksanakan Rapat Panitia Pelaksana Penjaringan Bakal Calon Rektor Periode 2026–2030 pada Rabu, 11 Februari 2026.

Rapat ini menjadi langkah awal dalam proses penjaringan calon pimpinan lembaga menjelang berakhirnya masa jabatan Rektor periode 2022–2026. Diawali dengan pengarahan dari Ketua Panitia Penjaringan, Mitro,S.Pd.,M.Si yang menyampaikan bahwa masa jabatan Rektor IAHN Tampung Penyang Palangka Raya periode 2022–2026 akan berakhir pada 6 Juni 2026. Oleh karena itu, sesuai ketentuan yang berlaku, panitia penjaringan bakal calon Rektor harus dibentuk minimal 4 bulan sebelum masa jabatan tersebut berakhir.

Dalam arahannya, Mitro menegaskan bahwa panitia bekerja berlandaskan pada Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 68 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Rektor/Ketua Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri, PMA Nomor 17 Tahun 2021, serta PMA Nomor 4 Tahun 2024. Ia mengajak seluruh panitia untuk bekerja sama dengan penuh tanggung jawab agar harapan seluruh warga kampus dapat terwujud.
Mitro juga menjelaskan bahwa tugas panitia dibatasi hingga tahapan penjaringan, dengan target menghasilkan minimal tiga bakal calon Rektor yang selanjutnya akan diusulkan sesuai mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, Rektor IAHN Tampung Penyang Palangka Raya, Dr. Mujiyono, selaku penanggung jawab, dalam sambutannya menekankan pentingnya menjaga netralitas, keharmonisan, dan profesionalitas selama proses penjaringan berlangsung. Panitia diharapkan bekerja tanpa pamrih, mengedepankan integritas, serta melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya demi kemajuan lembaga.

Rektor menegaskan bahwa PMA Nomor 4 Tahun 2024 menjadi acuan utama dalam pelaksanaan penjaringan bakal calon Rektor. Ia juga mengingatkan agar seluruh pihak menjaga hal-hal yang bersifat rahasia serta menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan selama proses berlangsung.
Lebih lanjut, Rektor menyerahkan sepenuhnya kepada panitia untuk melaksanakan seluruh tahapan penjaringan bakal calon Rektor IAHN Tampung Penyang Palangka Raya Periode 2026–2030 sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam kesempatan tersebut, panitia juga menyampaikan harapan kepada Rektor agar dapat memberikan motivasi kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan IAHN Tampung Penyang Palangka Raya yang telah memenuhi persyaratan sebagai calon Rektor. Persyaratan tersebut dapat dipelajari secara rinci dalam PMA Nomor 4 Tahun 2024.
Rektor pun berharap agar ASN yang telah memenuhi syarat dapat berpartisipasi aktif dalam proses pemilihan bakal calon Rektor sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab bersama terhadap keberlanjutan dan kemajuan IAHN Tampung Penyang Palangka Raya.//ay//