IAHN-TPnews,- Selasa(18/05/2021) Program Studi Ilmu Komunikasi Hindu Fakultas Dharma Duta dan Brahma Widya Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang (IAHN-TP) Palangka Raya menggelar webinar nasional dengan tema “Komunikasi dalam Membangun Moderasi Beragama”. Webinar nasional yang dilaksanakan secara daring ini diikuti oleh 185 peserta dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia.

Webinar nasional ini dibuka oleh Tiwi Etika, Ph. D selaku Dekan Fakultas Dharma Duta dan Brahma Widya IAHN-TP Palangka Raya bertempat di Ruang Rapat Gedung Fakultas Dharma Duta dan Brahma Widya Lantai I IAHN-TP Palangka Raya. Acara pembukaan webinar dilaksanakan secara terbatas dan dihadiri oleh unsur pimpinan dan pejabat fungsional maupun struktural Fakultas Dharma Duta dan Brahma Widya serta diikuti oleh seluruh peserta webinar secara daring. Dalam sambutannya, Tiwi menyampaikan bahwa moderasi beragama tidak bisa lepas dari sikap toleransi dan kebersamaan, dua hal tersebut merupakan sikap untuk saling menghormati dan menghargai perbedaan antar satu dengan yang lainnya.
“Dalam hal ini, peran komunikasi sangat diperlukan untuk membangun moderasi beragama karena awalnya perpecahan dengan tidak menjunjung tinggi sikap moderasi adalah hasutan dan penghinaan terhadap salah satu atau beberapa keyakinan yang ada,” sebutnya.

Ni Putu Eka Merliana, ST., MT selaku Ketua Panitia Kegiatan Webinar Nasional Prodi Ilmu Komunikasi Hindu menyampaikan bahwa dengan digelarnya webinar yang mengupas tentang Ilmu Komunikasi terkait Moderasi Beragama ini akan diperoleh pengetahuan untuk mengkaji hal-hal yang berhubungan dengan informasi dalam berkomunikasi yang dapat membangun sikap moderasi beragama di masyarakat.

Dr. Ervantia Estulita L. Sigai, SS, M.Si selaku Moderator dalam Webinar kali ini menyebutkan bahwa kegiatan ini menghadirkan tiga narasumber, yaitu Dr. Evie Ariadne Shinta Dewi, M.Pd (Dosen Universitas Padjadjaran Bandung), Dr. Samsul Maarif, MA (Dosen Universitas Gadjah Mada Yogyakarta), dan Dr. I Wayan Suasta, M.Pd.H (Dosen IAHN-TP Palangka Raya). //sars//