Dorong Inovasi dan Perlindungan Paten, Rektor IAHN Tampung Penyang Hadiri Diseminasi KI

Rektor Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang Palangka Raya, Dr. Mujiyono, S.Ag., M.Ag menghadiri undangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah dalam kegiatan Diseminasi Kekayaan Intelektual bertajuk “Akselerasi Perlindungan Paten Melalui Penguatan Sentra KI dan Sinergi Strategis Kerja Sama (PKS) Bersama Perguruan Tinggi se-Kalimantan Tengah”, yang dilaksanakan di Ballroom Best Western Palangka Raya pada Selasa (4/3).

Kegiatan ini bertujuan untuk mendorong percepatan perlindungan paten serta memperkuat peran Sentra Kekayaan Intelektual (KI) di lingkungan perguruan tinggi. Selain itu, agenda ini juga menjadi wadah sinergi strategis antara Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Tengah dengan perguruan tinggi se-Kalimantan Tengah melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS).

Dalam kesempatan tersebut, Rektor IAHN Tampung Penyang menyampaikan apresiasi atas inisiatif Kanwil Kemenkum Kalteng dalam memperkuat ekosistem kekayaan intelektual di daerah. Ia menegaskan bahwa perguruan tinggi memiliki peran penting dalam menghasilkan inovasi, riset, dan karya ilmiah yang perlu mendapatkan perlindungan hukum melalui pendaftaran hak kekayaan intelektual, termasuk paten. “Kami mendukung penuh penguatan Sentra KI di lingkungan kampus sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas penelitian dan luaran akademik dosen maupun mahasiswa,” ujar Rektor.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun kolaborasi yang lebih intensif antara pemerintah dan perguruan tinggi dalam meningkatkan kesadaran serta kapasitas pengelolaan kekayaan intelektual, sehingga mampu mendorong daya saing akademik dan inovasi di Kalimantan Tengah.//ar//