Workshop Penyusunan Borang Akreditasi Prodi 4.0

IAHN -TPnews,- (17/10) Lembaga Penjamin Mutu (LPM) Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang (IAHN-TP) Palangka Raya menggelar Workshop Penyusunan Borang Akreditasi Program Studi 4.0. Kegiatan workshop tersebut dilaksanakan pada tanggal 16 s.d 17 Oktober 2019 bertempat di ruang rapat gedung Rektorat lantai II, diikuti oleh 57 peserta yang terdiri dari Unsur Pimpinan IAHN TP Palangka Raya, para Dekan Seluruh Fakultas, Direktur Program Pascasarjana, Ketua, Sekretaris, Dosen, serta tenaga administrasi Program Studi dari Fakultas Dharma Acarya, Fakultas Dharma Sastra, Fakultas Dharma Duta dan Brahma Widya dan Program Pascasarjana yang tergabung dalam tim penyusun borang.

Penyusunan Borang Akreditasi Prodi 4.0
Pembukaan Workshop oleh Rektor IAHN TP Palangka Raya

Acara dibuka secara langsung oleh Rektor IAHN TP Palangka Raya, Prof. Drs. I Ketut Subagiasta, M.Si.,D.Phil. Dalam kata sambutannya beliau menyampaikan bahwa tahun 2020 nanti, akreditasi program studi memasuki era 4.0. BAN-PT sendiri sudah mengatur penetapan 9 kriteria dalam Peraturan BAN-PT Nomor 2 Tahun 2019 yang telah diperbarui dalam Peraturan BAN-PT Nomor 5 Tahun 2019 per tanggal 23 September 2019 tentang Instrumen Akreditasi Program Studi (IAPS) 4.0 yang berorientasi pada output dan outcome dan terdiri dari 2 bagian yaitu Laporan Kinerja Program Studi (LKPS) dan Laporan Evaluasi Diri Program Studi (LEDPS). LKPS disusun oleh Program Studi sedangkan LEDPS disusun oleh Unit Pengelola Program Studi (UPPS).

Penyusunan Borang Akreditasi Prodi 4.0
Penyampaian Materi oleh Narasumber

Workshop ini dilaksanakan dengan menghadirkan 2 narasumber. Narasumber pertama adalah Prof. Dr. Putu Gelgel, SH.,MH. Beliau menjabat sebagai Wakil Rektor I di Universitas Hindu Indonesia (UNHI). Sedangkan narasumber kedua adalah Dr. Wayan Paramarta, SH., M.Pd.H yang juga mengajar sebagai dosen di UNHI.

Penyusunan Borang Akreditasi Prodi 4.0
Para peserta mengikuti workshop

Ketua LPM IAHN TP Palangka Raya, Suwito, S.Ag., M.Si selaku Ketua Panitia Workshop mengungkapkan, “Instrumen Akreditasi Program Studi 4.0 atau yang disingkat IAPS 4.0 merupakan instrumen akreditasi program studi terbaru yang berorientasi pada output dan outcome. IAPS 4.0 sebenarnya telah mulai berlaku efektif per tanggal 1 April 2019 dengan terbitnya Peraturan BAN-PT Nomer 2 Tahun 2019, namun seluruh ketentuannya telah diperbarui melalui Peraturan BAN-PT Nomer 5 Tahun 2019 pada tanggal 23 September 2019, sehingga perlu diadakan workshop untuk menerapkan peraturan terbaru ini dalam penyusunan borang akreditasi program studi di IAHN TP Palangka Raya.”

Penyusunan Borang Akreditasi Prodi 4.0 - Peserta sedang mempraktekkan materi yang didapat
Peserta sedang mempraktekkan materi yang didapat

Lebih lanjut Rektor mengungkapkan bahwa proses penyusunan dan pengisian borang akreditasi memang tidak mudah. Oleh sebab itu, masing-masing program studi harus menyatukan pemahaman dan memantapkan proses pengisian Borang dengan Instrumen Akreditasi Program Studi 4.0 yang terbaru melalui workshop ini, sehingga akan mempercepat penuntasan penyusunan borang akreditasi program studi baik itu dari S1 maupun S2. //sar//