IAHN-TPnews,- Selasa (4/2/2020) Prof. Drs. I Ketut Subagiasta, M.Si.,D.Phil selaku Rektor Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang (IAHN-TP) Palangka Raya didaulat menjadi narasumber dalam kegiatan Rapat Kerja Program Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba Tahun 2020 yang diselenggarakan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Tengah di Swiss-Bel Hotel Palangka Raya.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak yang terdiri dari instansi pemerintahan, instansi pendidikan, dan dari perusahaan swasta yang berada di Provinsi Kalteng. Instansi pendidikan yang hadir pada kegiatan ini terdiri dari Rektor IAHN-TP Palangka Raya, perwakilan Universitas Palangka Raya, STMIK, STIKES Eka Harap, Universitas Muhammadiyah Palangka Raya, Poltekes Kemenkes RI, SMAN 5, MAN Model Palangka Raya, dan SMA Kristen Palangka Raya.
Dalam kesempatan ini Rektor menyampaikan materi kepada peserta rapat kerja tentang “Peran Aktif Institusi Pendidikan dalam P4GN”. Menurut data BNN Provinsi Kalteng, IAHN-TP Palangka Raya merupakan satu-satunya perguruan tinggi di Palangka Raya yang memiliki Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Anti Narkoba, sehingga BNN Provinsi Kalteng memiliki antusias untuk mengungkap peran aktif IAHN-TP Palangka Raya dalam mengimplementasikan P4GN.
P4GN adalah akronim dari Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba, yaitu program utama dari BNN dalam upaya sistematis berdasarkan data penyalahgunaan narkoba yang tepat dan akurat, perencanaan yang efektif dan efisien dalam rangka mencegah, melindungi dan menyelamatkan warga negara dari ancaman bahaya penyalahgunaan narkoba. Untuk itu diperlukan kepedulian dari seluruh instansi pemerintah dalam upaya tersebut dengan mendorong satgas di instansi pemerintah menjadi pelaku P4GN secara mandiri.

Rapat Kerja BNN Provinsi Kalteng kali ini resmi dibuka oleh Gubernur Kalimantan Tengah yang diwakili oleh Hamka, S.Pd., M.Pd selaku Staf Ahli Gubernur Provinsi Kalteng. Melalui sambutan yang dibacakan oleh Hamka, Gubernur menyampaikan keseriusannya dalam menangani kasus narkoba di wilayah Kalimantan Tengah. Menurut Gubernur, Indonesia telah mencapai status darurat narkoba, narkoba merupakan pembunuh dan penghancur negara. Tahun lalu terdapat kasus pembunuhan yang dilaporkan terjadi di Sampit dan Pulang Pisau, pelaku dalam pengaruh narkoba.
Gubernur sebagai perwakilan pemerintah pusat, merasa perlu membuat keputusan membuat tim terpadu penanggulangan narkoba yang merebak di Kalimantan Tengah. Bahkan di setiap pertemuan, Gubernur menegaskan bahwa akan menindak tegas kepada setiap pengedar dan pelaku narkoba. Lebih lanjut Gubernur memberikan sayembara kepada siapa saja yang mampu menembak mati kepada bandar narkoba akan diberi penghargaan 50 juta rupiah, jika hanya tembak lumpuh dikaki mendapat ganjaran 25 juta rupiah. Uang imbalan ini akan langsung diberikan oleh Gubernur dari kantong sendiri.
Selanjutnya, Hamka menyebutkan bahwa menurut data yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Kalteng, di wilayah Kalimantan Tengah saat ini 0,7% dari 2,7 juta jiwa positif terpapar narkoba, angka ini turun signifikan dari laporan yang didapat tahun sebelumnya, namun demikian Pemerintah Provinsi Kalteng tetap berkonsentrasi dalam pemberantasan narkoba dan memiliki program khusus dalam penanganan maupun pencegahan penyebaran narkoba, salah satunya adalah Desa BERSINAR, Desa yang Bersih dari Narkoba, program ini akan digalakkan ke seluruh wilayah Kalimantan Tengah yang terdiri dari 1.432 desa yang tersebar di 13 Kabupaten.

Sementara itu, dalam paparan materinya, Rektor mengungkapkan bahwa upaya P4GN merupakan tusi dan tanggung jawab bersama seluruh pihak yang masing-masing harus menjalankan kewajiban dalam menjaga sinergitas. Selain itu Generasi Hindu khususnya di Kalimantan Tengah sangat memerlukan pendidikan, pembinaan, penyuluhan, tuntunan, dan pembelajaran mengenai anti narkoba.
“IAHN-TP Palangka Raya secara intensif melakukan upaya P4GN melalui UKM Anti Narkoba yang terus menjalankan sosialisasi tentang bahaya Narkoba di wilayah kampus maupun di lingkungan sekitar, upaya ini juga merupakan usaha untuk mewujudkan kualitas SDM Hindu yang Suputra-Suputri,” cetus Rektor.
“Maknai hidup secara baik, benar, dan positif sesuai ajaran agama Hindu dan tuntunan regulasi yang berlaku,” pungkas Rektor di akhir pemaparan materi. //sar//