IAHN-TP Ikut Serta dalam Lomba Kampus Tertib Lalu Lintas

Kampus Tertib Lalu Lintas

IAHN-TPnews,- Rabu (12/2/2020) Dalam rangka membangun budaya tertib berlalu lintas di kalangan masyarakat dan meningkatkan peran serta mahasiswa dalam menciptakan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) yang aman dan kondusif, serta untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, Ditlantas Polda Kalteng bersama Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang (IAHN-TP) Palangka Raya dan perguruan tinggi lain di wilayah kota Palangka Raya melaksanakan kegiatan Lomba Kampus Tertib Lalu Lintas Se-Kota Palangka Raya Tahun 2020.

Dikutip dari surat pemberitahuan dari Ditlantas Polda Kalteng dengan nomor : B/12/I/HUK.1.1/2020/Ditlantas tanggal 29 Januari 2020 perihal pemberitahuan Lomba Kampus Tertib Lalu Lintas, kriteria penilaian dari lomba ini meliputi :

  1. Mahasiswa, dosen dan seluruh penghuni kampus serta para pengguna jalan di sekitar kampus, wajib menjadi pelopor tertib berlalu lintas;
  2. Sarana prasarana jalan di kampus tersebut dalam kondisi baik, lengkap dengan rambu dan marka jalan;
  3. Lingkungan kampus dihias/didesign semenarik mungkin, namun tetap mengutamakan unsur-unsur keamanan dan keselamatan berkendara yang berfungsi untuk mengingatkan mahasiswa penghuni kampus untuk taat dan patuh pada peraturan lalu lintas, misalnya :
    • memasang spanduk-spanduk / umbul-umbul himbuan tertib berlalu lintas;
    • memuat Mural (lukisan tembok) bertemakan keselamatan berlalu lintas;
    • membuat Gapura dengan tulisan “Kampus Tertib Berlalu Lintas” atau “Anda Memasuki Kawasan Kampus Tertib Lalu Lintas”.
  4. Kebersihan, kerapian dan keindahan lingkungan sekitar kampus selalu terjaga.

Berdasarkan kriteria di atas, dalam merealisasikan kegiatan lomba ini IAHN-TP Palangka Raya melakukan langkah-langkah yang meliputi rapat internal kampus, pendataan dan pengecekan lokasi, melakukan gotong royong membersihkan jalan dan saluran air serta sarana jalan lainnya. Selain itu IAHN-TP Palangka Raya telah memasang spanduk untuk menggalakkan Kampus Tertib Berlalu Lintas yang bertuliskan “Mari Wujudkan Tertib Berlalu Lintas di Lingkungan Kampus IAHN-TP Palangka Raya”.

Dalam pelaksanaannya, IAHN-TP Palangka Raya memberdayakan BEM dan MENWA Satuan 604 untuk melakukan pengawasan tertib berlalu lintas di wilayah kampus IAHN-TP Palangka Raya. Apabila ditemukan pelanggaran di dalam lingkungan kampus yang dilakukan oleh mahasiswa atau penghuni kampus lainnya akan mendapat sanksi berupa pendekatan moral dan sanksi hukum sesuai ketentuan yang berlaku. //sar//