Pegawai IAHN Tampung Penyang Palangka Raya Kembali Bekerja dalam Tatanan Normal Baru

New Normal hari kedua

IAHN-TPnews,- Senin (08/06/2020) Pegawai IAHN Tampung Penyang (IAHN-TP) Palangka Raya hari ini memasuki hari kedua kembali bekerja di kantor yang secara resmi telah dimulai pada 5 Juni 2020 dengan konsep dalam tatanan Sistem Kerja Kenormalan Baru atau tatanan hidup baru selama pandemi COVID-19. Hal ini dilakukan berdasarkan Surat Edaran Menteri Agama RI Nomor : SE.16 Tahun 2020 tanggal 3 Juni 2020 tentang Sistem Kerja Pegawai Kementerian Agama dalam Tatanan Normal Baru serta Surat Instruksi Rektor IAHN Tampung Penyang Palangka Raya Nomor : P-487/Ihn.02/KP.01/06/2020 tentang Sistem Kerja ASN dalam Tatanan Normal Baru.

Prof. Drs. I Ketut Subagiasta, M.Si.,D.Phil selaku Rektor IAHN-TP Palangka Raya menyampaikan bahwa Penerapan Kegiatan bekerja Pegawai IAHN Tampung Penyang Palangka Raya di kantor ini dilaksanakan dengan pedoman tatanan kenormalan baru yang produktif dan aman dari dampak penyebaran virus COVID-19.

Sesuai Instruksi Rektor IAHN-TP Palangka Raya bahwa Pegawai IAHN-TP Palangka Raya dapat melaksanakan tugas kedinasannya di kantor atau work from office (WFO) dengan harus mematuhi protokol kesehatan sejak dari rumah, selama perjalanan menuju kantor, saat di kantor, dan pada saat melaksanakan tugas kedinasan dan/atau pelayanan.

Rektor mencuci tangan sebelum memasuki kantor
Rektor mencuci tangan sebelum memasuki area kantor

Selain itu Rektor juga menginstruksikan bahwa Pegawai IAHN-TP Palangka Raya juga dapat melaksanakan tugas kedinasan di rumah/tempat tinggal atau work from home (WFH) dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi serta tetap menjamin menjamin keberlangsungan pelaksanaan tugas dan fungsi. Kriteria tugas yang dapat dilaksanakan secara WFH diantaranya adalah tugas yang tidak berhubungan secara langsung atau tatap muka dengan pihak yang dilayani baik internal maupun eksternal, tugas yang dapat diselesaikan dan disampaikan hasilnya secara daring (online), serta tugas yang bersifat penyusunan rumusan kebijakan dan konsep-konsep.

Pegawai melakukan cek suhu sebelum memasuki area kantor
Pegawai antri melakukan cek suhu tubuh sebelum memasuki area kantor

Selanjutnya Rektor menyampaikan bahwa IAHN-TP Palangka Raya menerapkan pelayanan dalam tatanan normal baru dengan melakukan penyederhanaan SOP, memanfaatkan dan mengoptimalkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan pelayanan, informasi dan konsultasi. Sedangkan pelayanan yang bersifat langsung atau tatap muka, pegawai dan yang dilayani harus mengikuti ketentuan protokol kesehatan yang berlaku.

“Jaga kesehatan, patuhi protokol yang telah ditetapkan untuk selalu produktif dan tetap mendukung program pemerintah dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19,” pesan Rektor.

Dalam pantauan Humas pada hari kedua bekerja dalam tatanan normal baru di IAHN-TP Palangka Raya ini semua pegawai di unit masing-masing sudah mulai aktif melaksanakan tugas dan rutinitas masing-masing. Sementara untuk tindakan pencegahan  penularan COVID-19, IAHN-TP Palangka Raya menyiapkan hand sanitizer dan tempat cuci tangan di beberapa titik serta pemeriksaan suhu badan di akses masuk ke lingkungan kampus. //sar//