IAHN-TPnews,- Rabu (17/06/2020) Tim Akreditasi Program Studi Hukum Adat Fakultas Dharma Sastra Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang (IAHN-TP) Palangka Raya menggelar Rapat Persiapan Akreditasi Prodi Hukum Adat bertempat di Ruang Rapat Gedung Rektorat Lantai II IAHN-TP Palangka Raya.
Prof. Drs. I Ketut Subagiasta, M.Si.,D.Phil selaku Rektor IAHN-TP Palangka Raya membuka secara resmi rapat yang dihadiri oleh Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum, Perencanaan dan Keuangan, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama, Dekan Fakultas Dharma Sastra, Tim Akreditasi Prodi Hukum Adat serta pejabat struktural maupun fungsional di Fakultas Dharma Sastra. Rektor menegaskan bahwa rapat tetap dilaksanakan namun secara terbatas dengan merujuk pada pedoman tatanan kenormalan baru yang produktif dan aman dari dampak penyebaran virus COVID-19.
Rektor menyampaikan bahwa sehubungan dengan menunggu jadwal Asesmen Lapangan dalam proses akreditasi Prodi Hukum Adat Fakultas Dharma Sastra maka diperlukan koordinasi yang matang dalam mempersiapkan seluruh data dukung yang diperlukan.
“Data-data yang diperlukan dalam pelaksanaan asesmen ini merujuk pada kelengkapan data yang terlampir pada borang akreditasi telah dikirimkan sebelumnya kepada pihak BAN-PT, sehingga perlu kita siapkan dengan terperinci data dukung berupa bukti-bukti fisik yang akan ditunjukkan pada saat pelaksanaan asesmen nanti,” ujar Rektor.
Rektor berpesan kepada seluruh tim untuk selalu berperan aktif dalam menjaga kelancaran proses akreditasi prodi ini.
“Semua pihak memiliki tanggung jawab yang sama dalam membantu kelancaran dalam proses persiapan asesmen lapangan ini, disamping itu koordinasi yang baik akan menentukan hasil akhir dalam proses akreditasi prodi ini,” pungkas Rektor. //sar/