Percepat Pembangunan Zona Integritas, Balitbang dan Diklat Kemenag RI Kunjungi IAHN-TP Palangka Raya

Kunjungan Balitbang

IAHN-TPnews, Senin(24/05/2021) Kepala Puslitbang Lektur, Khazanah Keagamaan dan Manajemen Organisasi Badan Penelitian dan Pengembangan dan Pendidikan dan Pelatihan (Balitbang dan Diklat) Kemenag RI melalui Dr. H. Abjan Halek, M.Si selaku Kepala Bidang Manajemen Organisasi Puslitbang 3 Balitbang Kemenag RI beserta staf melaksanakan kunjungan di kampus Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang (IAHN-TP Palangka Raya).

Prof. Drs. I Ketut Subagiasta, M.Si., D.Phil selaku Rektor bersama unsur pimpinan IAHN-TP Palangka Raya menerima kunjungan resmi ini di Gedung Aula Serbaguna IAHN-TP Palangka Raya. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Kelompok Kerja (Pokja) Zona Integritas IAHN-TP Palangka Raya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan guna pencegahan penyebaran COVID-19.

Abjan menyampaikan bahwa maksud dari kunjungan ini ialah melaksanakan persiapan Pokja menghadapi monitoring survey Omnibus Riset Zona Integritas di Lingkungan IAHN-TP Palangka Raya.

“Persiapan Pokja di masing-masing satker termasuk di IAHN-TP Palangka Raya ini merupakan upaya dalam percepatan implementasi Reformasi Birokrasi di lingkup Kemenag RI melalui pembangunan Zona Integritas. Saat ini Indeks Reformasi Birokrasi di Kemenag RI masih di level 75,04 sedangkan Reformasi Birokrasi sudah memasuki tahap akhir atau tahap ketiga 2020-2024,” ungkapnya.

Paparan Materi oleh Kabid Manajemen Organisasi Puslitbang 3 Balitbang Kemenag RI
Paparan Materi oleh Kabid Manajemen Organisasi Puslitbang 3 Balitbang Kemenag RI

“Maksud dari percepatan ini adalah untuk mendorong satker-satker di bawah Kemenag RI termasuk IAHN-TP Palangka Raya agar sesegera mungkin mendapat predikat WBK (Wilayah Bebas Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani). Saat ini jumlah satker yang berpredikat WBK baru mencapai 1,56 persen dari 642 satker yang wajib melaksanakan PMPZI (Penilaian Mandiri Pelaksanaan Zona Integritas),” lanjutnya.

“Target kita jumlah satker WBK/WBBM pada tahun 2024 nanti adalah sebanyak 135 satker, semakin banyak satker berpredikat WBK/WBBM, maka semakin nyata implementasi Reformasi Birokrasi Kemenag RI,” pungkas Abjan. //sars//