IAHNTPnews,- Program Studi Hukum Adat, Fakultas Dharma Sastra, Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang Palangka Raya menggelar Kuliah Dosen Tamu secara daring (virtual) dengan tema “Penerapan dan Penguatan Hukum Adat dalam Pembaharuan Hukum Nasional Melalui Moderasi Beragama”, Selasa (29/03/2022).
Kegiatan dilaksanakan secara daring (virtual) melalui aplikasi Zoom Meeting dan disiarkan secara langsung melalui channel Youtube IAHN Tampung Penyang Palangka Raya dengan menghadirkan Prof. Dr. I Nyoman Nurjaya, S.H., M.H (Guru Besar Ilmu Hukum, Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Malang) sebagai pemateri dalam kuliah umum.
Kegiatan Kuliah Umum Dosen Tamu, Prodi Hukum Adat Fakultas Dharma Sastra ini dibuka secara resmi oleh Dekan Fakultas Dharma Sastra, Dr. I Made Kastama, SH., M.H yang sekaligus memberi sambutan dalam kegiatan.
Dalam sambutannya, Ia menyampaikan bahwa kegiatan ini ialah sebagai bekal bagi para mahasiswa untuk dapat memiliki persepsi yang sama, mengingat mahasiswa yang ada berasal dari berbagai disiplin ilmu, sehingga perlu untuk memberikan sebuah dasar kepada mahasiswa terkhusus bagi mahasiswa baru, sehingga adanya pola pikir mahasiswa mengenai pemahaman pendidikan hukum agar mahasiswa kedepannya mampu berperan sebagai pembaharu, perekat, pemersatu serta memiliki sifat-sifat Sradha dan Bhakti sesuai dengan visi yang dimiliki Fakultas Dharma Sastra, yakni Profesional, Berdaya Saing dan Religius.
“Disamping memahami tentang ilmu hukum, para mahasiswa juga dibekali tentang ilmu-ilmu agama termasuk tentang Hukum Adat yang ada di Indonesia ini”, ungkapnya.
“Kita harapkan mahasiswa itu memahami tentang ilmu hukum, bagaimana nanti kita bisa mengaplikasikan keilmuan-keilmuan yang ada”. tutupnya. //A.S//