Spirit Hukum Hindu dalam Sistem Hukum Positif di Indonesia

IAHNTPnews,- Program Studi Magister Ilmu Hukum Agama Hindu, Program Pascasarjana Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang  Palangka Raya menggelar Webinar Nasional dengan mengusung tema “Spirit Hukum Hindu dalam Sistem Hukum Positif di Indonesia”, yang dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting pada Hari Selasa, 31 Mei 2022.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Dr. Mujiyono, S.Ag., M.Ag selaku Direktur Program Pascasarjana IAHN-TP Palangka Raya dengan menghadirkan Rektor IAHN-TP Palangka Raya, Prof. Dr. I Ketut Subagiasta, M.Si., D.Phil sebagai Keynote Speaker dalam kegiatan Webinar.

Dalam sambutannya Mujiyono menyambut positif dan mengapresiasi dengan digelarnya Webinar Nasional Prodi Magister Ilmu Hukum Hindu ini yang dikelola oleh mahasiswa(i) Prodi Magister Ilmu Hukum Hindu itu sendiri, dan menilai bahwa kegiatan ini sangat penting untuk dilaksanakan guna menambah pengetahuan dan wawasan mahasiswa untuk menggali nilai-nilai hukum Hindu, baik yang tertanam dalam Veda maupun susastra lainnya yang didalamnya terkandung nilai kemanusiaan dan nilai kewajiban dalam bernegara yang harus dipahami, sehingga mampu menjadi manusia yang toleran, memahami dan melaksanakan hukum serta ikut serta menjaga, melestarikan kedamaian dan keharmonisan bersama.

“Kami selaku, pengelola Program Pascasarjana mengapresiasi luar biasa kepada panitia, para mahasiswa di Program Pascasarjana, ini adalah sebuah wahana untuk melatih diri, mengisi diri agar pelaksanaan webinar dapat menambah wawasan pengetahuan  para mahasiswa”, Ungkapnya.

“Mudah-mudahan ini menjadi pemacu dan pemicu bagi kita semua untuk bangkit menjadi manusia atau pribadi-pribadi yang lebih baik, sadar akan hukum Hindu, dan menjadi sebuah sistem hukum nasional dalam tata krama, tata sila, dan perilaku kita ini”, harap Mujiyono.

I Ngurah Made Arya Mahardika, S.H selaku Ketua Panitia dalam laporannya, menyampaikan rasa terimakasih kepada lembaga dan seluruh pihak yang terlibat atas bantuan yang telah diberikan baik berupa moril maupun materil, kerjasama dan motivasi, sehingga kegiatan Webinar Nasional bertema Spirit Hukum Hindu dalam Sistem Hukum Positif di Indonesia ini dapat terselenggara dengan baik.

Kegiatan dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan disiarkan secara langsung melalui channel Youtube IAHN Tampung Penyang dengan menghadirkan tiga narasumber, yakni :

1. Prof. Dr. I Putu Gelgel, SH., M.Hum (Universitas Hindu Indonesia);
2. Prof. Dr. I Gede Yusa, SH., MH. (Universitas Udayana); dan
3. I Made Dwija Suastana, SH., MH. (Universitas Hindu Indonesia). //A.S//

Reporter : Ni Made Sudharmi, SH
Editor : I Kadek Agus Yadnya, S.Fil.H., M.Pd.H