Kepemimpinan Lembaga Adat dalam Menciptakan Keadilan dan Keagamaan Menuju Moderasi Beragama

HUMAS IAHNTPnews,- Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Dharma Sastra, Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang (IAHN-TP) Palangka Raya mengadakan kegiatan Dialog Diskusi Ilmiah Mahasiswa dengan mengangkat tema “Kepemimpinan Lembaga Adat dalam Menciptakan Keadilan dan Keagamaan Menuju Moderasi Beragama”, Rabu (15/06/2022) bertempat di Gedung Aula Serbaguna IAHN-TP Palangka Raya.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Dekan Fakultas Dharma Sastra yang dalam hal ini diwakili oleh Mariatie, S.Ag., M.Si. selaku Wakil Dekan Bidang Akademik, Kemahasiswaan, Kelembagaan, dan Kerjasama Fakultas Dharma Sastra.
Dalam sambutannya mengapresiasi dan menyambut positif dengan diselenggarakannya Dialog Diskusi Ilmiah Mahasiswa yang dilaksanakan oleh BEM Fakultas Dharma Sastra ini. Mariatie mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh mahasiswa Fakultas Dharma Sastra dan berharap kepada seluruh peserta agar dapat aktif dan mengikuti kegiatan diskusi ini dengan sungguh-sungguh, sehingga materi-materi yang disampaikan oleh para narasumber dapat diserap dengan baik dan dapat bermanfaat bagi para peserta nantinya terutama bagi mahasiswa Prodi Hukum Adat dalam menyelesaikan masalah yang ada dengan baik.
“Ikutilah dengan sungguh-sungguh kegiatan Dialog Diskusi Ilmiah ini, Karena ini merupakan kegiatan yang sangat penting sekali untuk menambah wawasan ilmu pengetahuan kalian di bidang adat, ini merupakan momentum yang baik sekali khususnya bagi mahasiswa Fakultas Dharma Sastra, memberikan bekal ilmu pengetahuan terutama mahasiswa prodi Hukum Adat agar betul-betul dapat memahami bagaimana lembaga adat memberikan suatu keadilan dan keagamaan dengan moderasi beragama”, Pesannya.

Aldi Pranata selaku Gubernur BEM Fakultas Dharma Sastra dalam sambutannya berharap agar seluruh peserta dapat bersama-sama berdiskusi dan berdialog dalam kegiatan Dialog Ilmiah ini agar dapat memperoleh jawaban atas permasalahan-permasalahan yang ada terutama terkait dengan kewenangan dan eksistensi lembaga adat dalam menyelesaikan permasalahan dengan adil.

Pitri selalu Ketua Panitia dalam laporannya mengatakan bahwa tujuan diadakannya Dialog Diskusi Ilmiah ini ialah sebagai wadah penyelesaian masalah, sehingga dengan dilaksanakannya Dialog Diskusi Ilmiah ini masalah seberat apapun bisa dipecahkan dengan cara yang baik serta dapat menjadi wadah yang tepat untuk menambah pengetahuan, menambah wawasan, serta ilmu yang didapatkan dari berdiskusi, mengambil kesimpulan dan keputusan.
Kegiatan diikuti oleh 100 orang peserta dengan menghadirkan dua narasumber, yakni Parada. L. KDR, S.Ag., M.Si (Unsur Ketua Dewan Adat Dayak Provinsi Kalimantan Tengah) dan Drs. Kardinal Tarung (Damang Kecamatan Jekan Raya Kota Palangka Raya).// a.s//

Reporter : Ni Made Sudharmi, SH
Editor : I Kadek Agus Yadnya, S.Fil.H.,M.Pd.H