IAHN TP Jalin Kerjasama dengan Bawaslu Kota Palangka Raya

HUMAS IAHNTPnews,- Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang (IAHN-TP) Palangka Raya melakukan Perjanjian Kerja Sama dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Palangka Raya pada Rabu (15/06/2022).
Kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang Palangka Raya dengan Bawaslu Kota Palangka Raya yang dirangkai dengan Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif ini turut dihadiri oleh Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah yang sekaligus membuka kegiatan Sosialisasi, Anggota dan jajaran Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Palangka Raya, Anggota Komisi Pemilihan Umum Kota Palangka Raya, serta para peserta sosialisasi yang terdiri dari mahasiswa (i) perwakilan dari perguruan tinggi yang ada di Kota Palangka Raya.
Perjanjian Kerja Sama tentang Dukungan Pelaksanaan Sosialisasi, Pengawasan Partisipatif, Pengembangan Sumber Daya Manusia, dan Tri Dharma Perguruan Tinggi dalam Pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan ini ditandatangani langsung oleh Dr. Mujiyono, S.Ag., M.Ag selaku Rektor Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang (IAHN-TP) Palangka Raya dan Endrawati, S.H., M.H selaku Ketua Bawaslu Kota Palangka Raya bertempat di Aula Student Center IAHN-TP Palangka Raya disaksikan secara langsung oleh seluruh tamu undangan.
Rektor IAHN-TP Palangka Raya dalam sambutannya, menyambut baik dengan dilaksanakannya Perjanjian Kerja Sama antara IAHN-TP Palangka Raya dan Bawaslu Kota Palangka Raya ini dan diharapkan dengan adanya hubungan kerja sama ini dapat saling mempererat tali silaturahmi sehingga dapat menciptakan sebuah solidaritas yang baik antar kedua belah pihak.


Lebih lanjut Rektor mengatakan bahwasannya Perjanjian Kerja Sama antara IAHN-TP Palangka Raya dan Bawaslu Kota Palangka Raya yang dirangkaikan dengan Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif ini dapat memberikan pengetahuan dan wawasan bagi para mahasiswa untuk dapat aktif bersama-sama berpartisipasi untuk melakukan pengawasan terhadap proses dan tahapan Pemilu yang akan dilaksanakan pada tahun 2024 mendatang, sehingga proses demokrasi dapat berjalan dengan baik, adil dan jujur.
“Ini menjadi hal yang penting terutama bagi kita generasi muda, dalam rangka mewujudkan pemilu yang judil (jujur dan adil) dan sebagainya, Sehingga demokrasi ini menjadi lebih baik “, ujar Rektor.
“Para mahasiswa dan kita semua harus mempunyai partisipasi di dalam Pilkada maupun Pilpres maupun Pileg, kita harus memunculkan sebuah generasi yang generasi Pancasila, demokrasi yang jujur dan adil, demokrasi yang meningkatkan kearifan bangsa apalagi kita sebagai pelaksana, pelaku, kaum intelektual sebagai mahasiswa bisa menjadi contoh yang baik, bisa menjadi partisipasi yang baik di dalam Pemilu”, Pungkas Rektor.


Endrawati, S.H., M.H selaku Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Palangka Raya berharap dengan dilaksanakannya Perjanjian Kerja Sama ini dapat terjalinnya silaturahmi yang baik dan Bawaslu Kota Palangka Raya bisa terus meningkatkan pengembangan terhadap pengawasan-pengawasan terhadap tahapan proses penyelenggaraan Pemilu tahun 2024 yang dilakukan di Kota Palangka Raya tentunya dengan bekerjasama dengan IAHN-TP Palangka Raya.
“kami sangat berharap kerjasama ini bisa saling menguatkan antar lembaga untuk meningkatkan kualitas lembaga masing-masing dalam hal peningkatan kapasitas SDM dan dengan adanya kerja sama ini tentunya nantinya kami berharap mahasiswa dari IAHN-TP Palangka Raya bisa melaksanakan kegiatan magang, kemudian praktek kuliah lapangan juga di Bawaslu. Semoga perjanjian kerja sama ini terus dapat kita laksanakan di masa-masa yang akan datang”, harapnya.
Terkait dengan Pemilu serentak yang akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari Tahun 2024 mendatang, Endrawati berharap dengan diadakannya Sosialisasi Pengawasan Partisipatif ini dapat memberikan gambaran tentang bagaimana tugas dan fungsi Bawaslu dalam penyelenggaraan Pemilu, sehingga masyarakat khususnya para mahasiswa dapat bersama-sama ikut serta dalam melakukan pencegahan dengan turut serta memberikan informasi jika menemukan pelanggaran yang terjadi dalam tahapan proses Pemilu.
“sejatinya Pemilu ini dapat berhasil dan tidaknya itu tidak hanya tanggung jawab penyelenggara saja, tetapi juga seluruh komponen masyarakat yang ada di wilayah Indonesia”, tegas Endrawati.


Satriadi, S.E., M.AP. Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah mengungkapkan rasa terimakasihnya atas terjalinya perjanjian kerja sama antara IAHN-TP Palangka Raya dengan Bawaslu Kota Palangka Raya dalam hal Pengawasan Partisipatif sebagai upaya yang dilakukan Bawaslu dalam meningkatkan partisipasi masyarakat untuk melakukan pencegahan terhadap pelanggaran yang mungkin terjadi dalam Pemilu nantinya.
Satriadi menambahkan, dengan segala keterbatasan yang dimiliki Bawaslu terkait dengan kuantitas SDM yang dimiliki, Bawaslu memerlukan kerjasama dan bantuan dari semua pihak untuk dapat bersama-sama membantu Bawaslu untuk melakukan pengawasan terhadap proses dan tahapan Pemilu maupun Pilkada yang akan dilaksanakan serentak nantinya.
“Tentu banyak hal yang memang harus dilakukan, kami menyadari bahwa kita dengan keterbatasan, Bawaslu maka memerlukan semua pihak untuk melaksanakan bersama-sama melakukan pengawasan terhadap proses-proses baik itu Pemilu maupun nantinya adalah Pilkada”, tutup Satriadi. // a.s //

Reporter : Ni Made Sudharmi, SH
Editor : I Kadek Agus Yadnya, S.Fil.H.,M.Pd.H