HUMAS IAHNTPnews,- Untuk meningkatkan kemampuan mahasiswa dalam penegakkan Hukum Adat serta sebagai implementasi dari teori-teori yang telah diperoleh mahasiswa terkait penegakkan hukum Adat, Fakultas Dharma Sastra, Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang (IAHN-TP) Palangka Raya menyelenggarakan Praktik Peradilan Hukum Adat Dayak bagi Mahasiswa, dengan mengusung tema “Melalui Praktek Peradilan Hukum Adat Dayak Fakultas Dharma Sastra Kita Tingkatkan Kemampuan Mahasiswa dalam Penegakkan Hukum Adat”.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Rektor Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang (IAHN-TP) Palangka Raya, Dr. Mujiyono, S.Ag., M.Ag bertempat di Ruang Praktek Peradilan Semu Lantai 2, Fakultas Dharma Sastra pada Kamis (23/06/2022) dihadiri oleh segenap Unsur Pimpinan dan Pejabat baik fungsional maupun struktural.
Dalam kesempatan tersebut, Rektor Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang Palangka Raya, Dr. Mujiyono, S.Ag., M.Ag. mengapresiasi dan berterimakasih kepada seluruh panitia dan pihak yang terlibat atas terselenggaranya kegiatan Praktik Peradilan Hukum Adat Dayak yang penting untuk dilaksanakan ini guna menambah wawasan, keterampilan, dan kemampuan mahasiswa dalam menegakkan hukum adat dan berpesan kepada seluruh peserta dalam hal ini mahasiswa (i) Fakultas Dharma Sastra agar mengikuti praktik ini dengan sebaik-baiknya agar keterampilan ini dapat dipergunakan saat terjun di masyarakat nanti.
“Praktik ini penting untuk menimba wawasan pengetahuan dari beliau-beliau (para pemateri) dibidangnya yang senantiasa secara pengalaman, secara empiris telah berpengalaman melakukan tugasnya”, jelas Rektor.
“Saya selaku Rektor mewakili lembaga mengapresiasi dan mengucapkan apresiasi setinggi-tingginya kepada panitia, dan Bapak Dekan semua jajarannya untuk senantiasa membangun, meningkatkan sumber daya manusia melalui berbagai aspek kegiatan ini”, ucapnya.
“Kepada semua mahasiswa ikuti dengan baik dengan motivasi yang baik menjadi sebuah pembelajaran, proses pemahaman, selamat mengikuti dari awal sampai akhir, tolong secara konsisten, konsekuen untuk kita belajar bersama Praktik Peradilan Adat Dayak ini”, pesan Mujiyono.
I Komang Darman, S.H., M.H selaku Ketua Panitia mengatakan tujuan dilaksanakannya Praktik Peradilan Hukum Adat Dayak ini adalah untuk menggali, mengkaji bagaimana penerapan dari pada peradilan-peradilan Adat Dayak dalam proses penegakkan hukum di Lembaga Kedamangan.
Kegiatan diikuti oleh 45 orang peserta yang terdiri dari 35 mahasiswa prodi Hukum Adat dan 10 mahasiswa dari Prodi Hukum Agama Hindu dengan menghadirkan dua pemateri, yakni Kardinal Tarung, SE selaku Damang Jekan Raya dan Adrian selaku Damang Kahayan Tengah dipandu oleh Dede Suryanto, M.H Dosen Fakultas Dharma Sastra sebagai moderator.
Reporter: Ni Made Sudharmi, SH
Editor : I Kadek Agus Yadnya, S.Fil.H.,M.Pd.H