Praktek Peradilan Adat Dayak

IAHN TPnews,- Fakultas Dharma Sastra Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang Palangka Raya melaksanakan kegiatan Praktek Peradilan Adat Dayak bertempat di Aula Student Center Lantai 3, Jum’at 14 April 2023.

Praktek Peradilan Adat Dayak mengangkat sebuah tema “Kita Tingkatkan Kesadaran Mahasiswa Terhadap Penegakan Hukum Adat Melalui Kegiatan Praktek Peradilan Adat Dayak Fakultas Dharma Sastra”.

Dalam laporan Ketua Panitia Armadiansyah, S.Ag.,SH.,MH. mengatakan bahwa kegiatan diikuti oleh 62 orang yang terdiri dari Mahasiswa FDS dengan menghadirkan Narasumber Adrian (Damang Kahayan Tengah) dan Saiful (Damang Jabiren Raya) yang merupakan Pratisi hukum adat.

Armadiansyah juga melaporkan bahwa tujuan kegiatan ini adalah untuk memberikan bekal kepada mahasiswa tentang hukum adat sehingga mahasiswa memiliki bekal untuk diaplikasikan pada saat terjun di masyarakat.

Kegiatan dihadiri oleh Unsur pimpinan dan dibuka secara resmi oleh Rektor IAHN TP Palangka Raya dalam hal ini diwakili oleh Dekan Fakultas Dharma Sastra Dr. I Made Kastama, SH., MH.

Dalam sambutanya Dekan mengatakan bahwa kegiatan Praktek Peradilan hukum adat merupakan agenda rutin yang dilaksanakan oleh Fakultas Dharma Sastra.

Praktek peradilan adat Dayak sangat perlu dilaksanakan dengan menghadirkan narasumber yang berkompeten dibidang hukum adat Dayak sehingga mahasiswa mampu dan mengetahui bagaimana cara mengatasi permasalahan yang ada dimasyarakat, dan mahasiswa juga diharapkan mengetahui bagaimana sidang adat Dayak sehingga hukum adat Dayak dapat diterapkan dengan baik.

“Hukum adat berkembang sangat kuat dimasyarakat Dayak karena didasari oleh penyelesaian secara kekeluargaan”, ucapnya.

Dekan juga mengharapkan Mahasiswa Fakultas Dharma Sastra khususnya, agar dapat mengikuti kegiatan praktek Peradilan ini dengan baik dan menggali ilmu sebanyak-banyaknya kepada Narasumber. //a.s//

Info selengkapnya dapat di klik pada link berikut ini :
https://www.youtube.com/live/T0GFTZemico?feature=share