Strategi Mediator Dalam Menyelesaikan Perkara Hukum

IAHNTPnews,- Program Studi Hukum Adat Fakultas Dharma Sastra Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang Palangka Raya Melaksanakan Kegiatan Pelatihan Dasar-Dasar Mediator bertempat di Aula FDS, Selasa 23 Mei 2023.

Kegiatan mengangkat sebuah tema “Strategi Mediator Dalam Menyelesaikan Perkara Hukum” menghadirkan Narasumber ;
1. Joanita Jalianery, SH.,MH Dosen Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya dan
2. Yusuf Salamat, SH.,MH Perancang Peraturan Perundang-Undangan di Kementerian Hukum dan HAM Kantor Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah.

Acara dibuka secara langsung oleh Dekan Fakultas Dharma Sastra Dr. I Made Kastama, SH.,M.H. dan di hadiri oleh Para Dekan, Direktur Pascasarjana, Dosen dan Mahasiswa.

Dalam sambutanya Dekan mengatakan bahwa kegiatan Pelatihan Dasar-dasar Mediator sangat penting untuk dilaksanakan guna membekali ilmu pengetahuan tentang hukum kepada Mahasiswa.

Dekan juga menambahkan bahwa proses mediasi sangat diperlukan dalam menyelesaikan sebuah permasalahan agar kedua belah pihak tidak merasa dirugikan.

“Mediasi sangat penting dalam menyelesaikan suatu permasalahan yang ada di masyarakat”, ucap Dekan.

“Dengan adanya mediasi yang dilakukan dapat meringankan sebuah sanksi yang akan diberikan kepada yang menjadi korban”, imbuhnya.

Dekan juga berharap pelatihan ini mampu memberikan bekal kepada mahasiswa Fakultas Dharma Sastra tentang ilmu mediator, sehingga saat menjadi alumni nantinya mampu memberikan bantuan kepada masyarakat.

Dalam laporan Panitia pelaksana Dr Ni Nyoman Rahmawati, S.Ag.,M.Si mengatakan bahwa kegiatan diikuti oleh 30 mahasiswa yang diterbagi menjadi dua program Studi, 20 mahasiswa Hukum Adat dan 10 Mahasiswa Hukum Hindu.
adapun tujuan pelaksanaan kegiatan ini yakni memberikan pengetahuan dan pengalaman kepada mahasiswa tentang strategi menyelesaikan suatu masalah dengan menggunakan teknik mediasi.// a.s//