Periodisasi Penetapan Kenaikan Pangkat bagi Pegawai Negeri Sipil

IAHNTPnews,- Aparatur Supil Negara (ASN) di lingkungan Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang (IAHN-TP) Palangka Raya laksanakan Apel pagi bersama bertempat di halaman Rektorat IAHN-TP Palangka Raya, Senin (28/08/2023).

I Kade Sadwidya, SE., M.M selaku Plt. Kepala Biro Administrasi Umum, Akademik, dan Kemahasiswaan yang berkesempatan menjadi Pembina Apel dalam apel rutin tersebut mengatakan Apel dilaksanakan selain sebagai tindak lanjut dari SE Sekjen Kemenag RI Nomor 01 Tahun 2022 juga sebagai wadah untuk menyampaikan informasi dan menunjukkan rasa kebersamaan diantara Aparatur Sipil Negara di lingkungan IAHN-TP Palangka Raya dengan interaksi dan komunikasi yang terjalin.

“Pada kesempatan inilah kita menumbuhkan rasa kebersamaan dan kegiatan ini kita jadikan juga sebagai sarana untuk menyampaikan informasi”, ucapnya.

Lebih lanjut Plt. Karo turut memberikan informasi terkait Peraturan Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2023 kepada seluruh peserta Apel, dimana dalam Peraturan yang mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2024 mendatang ini dijelaskan bahwa periode kenaikan pangkat bagi PNS dapat dilakukan sebanyak 6 kali dalam satu tahun setelah sebelumnya hanya dapat dilakukan sebanyak dua kali dalam satu periode sesuai dengan yang tertuang dalam Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 12 Tahun 2002.

“Dengan keluarnya regulasi yang baru yaitu Peraturan Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2023 yang sudah diundangkan pada tanggal 24 Juli 2023 tentang Periodisasi Penetapan Kenaikan Pangkat bagi Pegawai Negeri Sipil disebutkan ada 6 kali periodisasi yang didapat, yang pertama di bulan Februari kemudian April, Juni, Agustus, Oktober, dan Desember. Artinya kita mempunyai 6 kali peluang untuk dapat mengajukan kenaikan pangkat dan penetapannya”, jelasnya.

Plt. Karo turut menginformasikan terkait dengan kegiatan yang ada di lingkungan kampus IAHN-TP Palangka Raya, diantaranya mulai hari ini akan dilaksanakannya pra Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) yang secara resmi akan dimulai pada tanggal 29 s.d 31 Agustus 2023 mendatang. Serta pelaksanaan akreditasi Prodi Hukum pada Fakultas Dharma Sastra yang akan dilaksanakan pada tanggal 30 s.d 31 Agustus mendatang.//a.s//