IAHN-TP KAMPUS BUDAYA

IAHNTPnews,- Apel rutin Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang (IAHN-TP) Palangka Raya diikuti oleh seluruh ASN bertempat di halaman Rektorat IAHN-TP Palangka Raya, Senin(25/09/2023).

Rektor IAHN-TP Palangka Raya, Dr. Mujiyono, S.Ag., M.Ag dalam sambutannya selaku Pembina Apel kembali mengingatkan memasuki akhir bulan September ini kepada seluruh pengguna anggaran agar tetap memperhatikan serapan anggaran yang ada agar dapat terserap dengan optimal.

Lebih lanjut Rektor mengucapkan terimakasih kepada Dekan Fakultas Dharma Acarya dan Dekan Fakultas Dharma Sastra beserta jajaran dan masing-masing tim akreditasi atas hasil akreditasi yang telah keluar dan menghasilkan akreditasi Baik Sekali.

“mudah-mudahan sangat bermakna bagi kita semua, bagi kampus dan anak didik kita, masyarakat Hindu di dalam konteks studi dan menjadi sumber daya yang bermakna bermanfaat bagi kehidupan sosial masyarakat dan tentu pemerintah”.

Rektor kembali mengajak kepada seluruh komponen lembaga terutama bagi Fakultas Dharma Acarya untuk terus mempersiapkan segala hal untuk akreditasi Program Studi Pendidikan Agama Hindu (PAH) menjadi unggul sesuai dengan harapan dari semua komponen IAHN-TP Palangka Raya yang terkandung dalam Renstra.

“Oleh karena itu perlu adanya persiapan-persiapan dari kita semua baik para dosen, pegawai maupun para mahasiswa”, pesannya.

Dalam kesempatan tersebut, Rektor turut menyampaikan selamat dan apresiasi kepada mahasiswa(i) IAHN-TP Palangka Raya di bawah binaan Kaprodi Pendidikan Seni dan Keagamaan yang beberapa hari lalu berhasil memperoleh Juara dalam Lomba Karungut yang diselenggarakan oleh DPW PSI. Rektor berharap agar prestasi seperti ini dapat terus didukung dan ditingkatkan dengan semangat yang tinggi.

“Seperti yang saya sampaikan bahwa kampus ini semata-mata bukan kampus intelektual tetapi juga kampus budaya, bagaimana kita membina mengembangkan, memajukan seni budaya dan keagamaan kita”, imbuh Rektor.

Lebih lanjut Rektor turut mengingatkan kembali kepada seluruh Dosen pengampu mata kuliah baik mata kuliah pendidikan pancasila, etika maupun agama dan sejenisnya untuk dapat memasukkan materi terkait dengan Moderasi Beragama di mata kuliah yang diempu serta materi terkait dengan kekerasan seksual sesuai Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 73 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Satuan Pendidikan pada Kementerian Agama dan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kemenag tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN). //a.s//