IAHNTPnews,- Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Program Pascasarjana Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang Palangka Raya dengan Program Pascasarjana Universitas Palangka Raya.
Penandatanganan dilaksanakan di Ruang Seminar Pascasarjana Universitas Palangka Raya pada hari Jumat, 26 April 2024 dihadiri oleh Prof. I Nyoman Sudnyana, M.Sc selaku Direktur Pascasarjana UPR didampingi oleh para Wakil Direktur, dan Prof. Drs. I Ketut Subagiasta, M.Si.,D.Phil Selaku Di Pascasarjana IAHN TP didampingi oleh Wadir Dr. Ervantia Lestulita, SS.,M.Hum dan Kaprodi.
Prof. I Ketut Subagiasta mengatakan bahwa Maksud pelaksanaan kerja sama dalam rangka peningkatan pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Prof. Ketut juga mengatakan tujuan dari Perjanjian Kerja Sama ini untuk saling mendukung sebagai mitra dalam rangka menumbuh kembangkan kegiatan usaha dan peran berdasarkan atas kerja sama yang saling membantu dan menguntungkan dalam penyelenggaraan pengembangan sumber daya manusia dan pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Adapun Ruang lingkup kegiatan yang disepakati dalam Perjanjian Kerja Sama ini tidak terlepas dari pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi dan Pengembangan Sumber Daya Manusia yang meliputi :
Penyelenggaraan kegiatan pendidikan dan pengajaran:
Kolaborasi pertukaran dosen (kegiatan pengajaran, konferensi, seminar, pelatihan dan workshop);
Penyelenggaraan kegiatan penelitian (penelitian, publikasi, seminar dsb):
Kolaborasi penelitian dosen;
Kegiatan bersama publikasi karya ilmiah dosen dan mahasiswa.
Pengabdian kepada masyarakat dan Kolaborasi pengabdian kepada masyarakat
Dalam sambutan Direktur Pascasarjana Universitas Palangka Raya mengucapan terimakasih kepada Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang Palangka Raya terkhusus kepada Direktur Pascasarjana yang telah berkenan menjalin kerjasama dengan Program Pascasarjana UPR dan berharap bisa bersama-sama melaksanakan Tridharma perguruan tinggi tersebut sesuai dengan ruang lingkup dari PKS yang telah ditandatangani.
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama diakhiri dengan penyerahan cinderamata. //a.y//