IAHNTPnews,- Coffee Morning Pimpinan Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang Palangka Raya, Senin 13 Mei 2024 bertempat diruang kerja Rektor.
Sebagai Agenda Rutin Pimpinan yang terdiri dari Rektor, Wakil Rektor, Plt. Kepala Biro AUAK, Direktur Pascasarjana dan Para Dekan melaksanakan kegiatan diskusi membahas program kerja yang akan dilaksanakan kedepannya dan melaksanakan evaluasi dengan kegiatan yang sudah berjalan.
Rektor IAHN TP Dr. Mujiyono dalam kesempatan tersebut menyampaikan beberapa point penting terkait penggunaan pakaian seragam kantor yang perlu diperhatikan oleh seluruh ASN di lingkungan IAHNTP Palangka Raya.
keseragaman dan kerapian saat melaksanakan tugas sangat diharapkkan agar terlihat indah dan juga sopan.
Rektor berharap dan menghimbau seluruh jajarannya untuk selalu memperhatikan Surat Edaran Kemenag Nomor SE.28 Tahun 2022 tentang Pakaian Dinas Harian Pegawai Kementerian Agama dengan tujuan meningkatkan disiplin, menumbuhkan rasa kebanggaan, kebersamaan, dan kesetiakawanan bagi Pegawai Kementerian Agama.
Disamping itu juga disampaikan terkait penggunaan ID Card atau kartu tanda pengenal ASN. Rektor menghimbau jajarannya untuk menerapkan penggunaan kartu tanda identitas atau ID Card selama jam kerja berlangsung, baik di dalam maupun diluar tempat kerja. Hal itu dilakukan agar orang lain bisa mengenali nama juga instansi tempat bekerja.
Himbauan tersebut dipertegas dengan dilayangkannya Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 16 Tahun 2022 Tentang Kartu Aparatur Sipil Negara Virtual yang memiliki maksud dan tujuan sebagai pedoman bagi instansi pemerintah dan pegawai Aparatur Sipil Negara dalam penerbitan dan penggunaan Kartu Aparatur Sipil Negara Virtual. //a.y//