Orientasi Dasar-Dasar Advokasi Mahasiswa Fakultas Dharma Sastra Tahun 2024

IAHNTPnews,- Fakultas Dharma Sastra Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang (IAHN-TP) Palangka Raya menggelar kegiatan Orientasi Dasar-Dasar Advokasi Mahasiswa Fakultas Dharma Sastra Tahun 2024 dibuka secara resmi oleh Rektor IAHN-TP Palangka Raya yang dalam kesempatan ini diwakili oleh Dekan Fakultas Dharma Sastra, Dr. I Made Kastama, SH., M.H bertempat di Aula Fakultas Dharma Sastra IAHN-TP Palangka Raya, Kamis 27 Juni 2024.

Kegiatan Orientasi Dasar-Dasar Advokasi Mahasiswa ini menghadirkan dua narasumber, yakni Panji Untung S.H.,MH (Fakultas Hukum Universitas PGRI Palangka Raya) dan Andi Kristianto S.H (Kantor Advokat Bias Layar S.H.,M.H) kegiatan ini diikuti oleh 60 mahasiswa yang terdiri dari Prodi Hukum Adat dan Prodi Hukum Agama Hindu.

Citranu, M.H selaku Ketua Panitia mengatakan tujuan digelarnya kegiatan ini ialah untuk meningkatkan pemahaman tentang Dasar Advokasi melatih kepekaan tentang permasalahan hukum di masyarakat, memahami dan menganalisi kasus hukum serta belajar memberikan argumentasi hukum dan legal opini memadukan antara teori dan praktek (Law in book and law in action).

Dekan Fakultas Dharma Satra, Dr. I Made Kastama mengapresiasi dengan digelarnya kegiatan Orientasi Dasar-Dasar Advokasi bagi Mahasiswa Dharma Sastra ini yang mana orientasi ini sangat penting untuk diperoleh bagi mahasiswa Fakultas Dharma Sastra dan berharap agar mahasiswa mengikuti kegiatan dengan baik dan fokus sehingga dapat memperoleh ilmu-ilmu yang penting dan bermanfaat ketika sudah lulus nanti dapat menerapkan ilmunya dimasyarakat dan dapat diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari.

“Dengan adanya kegiatan ini adalah untuk memotivasi kita, Tolong ikuti kegiatan ini fokus dan perhatikan narasumber yang memberikan materi supaya bermanfaat dan menggali ilmu saling sharing bagaimana strategi-strategi yang diberikan narasumber untuk dapat dipelajari, karena dalam sistem kehakiman yang ada di Indonesia yang bebas diharapkan hadir seorang advokat yang memberikan sebuah gambaran bagaimana keadilan yang di inginkan masyarakat karena pengacara inilah nanti yang membantu permasalahan dimasyarakat”.ucap Dekan

“Dengan ilmu advokasi inilah akan memberikan sebuah gambaran tentang keadilan trik bagaimana mendampingi masyarakat supaya masyarakat tidak di cederai hak asasi manusianya. Dengan orentasi ini mahasiswa dapat memahami ketika terjun ke masyarakat bisa memilih memilah bagaimana mendampingi masyarakat serta mampu memahami masalah-masalah karena masalah tidak lepas dari lingkungan kita disekitar peran mahasiswa inilah yang nantinya memberikan arahan dan acuan kepada masyarakat, jadilah seorang advokat yang baik diluar pengadilan maupun didalam pengadilan ilmu itu mahal tidak ada yang jual maupun beli tidak bisa didapat dari narasumber terutama ilmu dasar-dasar advokasi untuk di aplikasikan dalam kehidupan kita sehari-hari,” Pungkasnya.

Penulis Berita
Mahdina Rahmadani